12 Perijinan di RSUD Jayapura Diminta Segera Dirampungkan
JAYAPURA – Sebanyak 12 perijinan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura (RSUD Jayapura) diminta agar segera dirampungkan.
Pelaksana Tugas (plt) Direktur RSUD Jayapura, Drg. Aloysius Giay mengatakan, hal ini agar dapat meningkatkan akreditasi rumah sakit menjadi pelayanan bintang lima
“Saya minta paling lambat bulan ini semua pengusulan ijin sudah mesti berproses dan harus rampung secepatnya. Sebab kita ingin mendorong peningkatan akreditasi rumah sakit menjadi pelayanan bintang lima," pinta Aloysius, Rabu (17/7)
Menurutnya, proses perijinan yang menjadi bagian dari peningkatan akreditasi ini wajib untuk segera diselesaikan
Adapun 12 perijinan yang dimaksud diantaranya pengurusan Instalasi pengolahan air limbah (IPAL), penggunaan lift pada gedung baru rawat jalan serta pendirian bangunan lainnya yang sampai saat ini belum ada.
“Sebab sekarang ini mau pakai ini atau itu harus ada ijin semuanya. Saya minta harus diselesaikan secepatnya supaya kita bisa berproses pada hal yang lain,” terang Aloysius.
Ditunjuk kembali sebagai pelaksana tugas Direktur, Aloysius mengajak seluruh staf dan jajaran tenaga medis, bersatu dan bersama-sama agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, demi kemajuan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Sebab saya yakin, seberat apa pun tugas yang diemban pada masing-masing bidang bila ada persatuan maka akan ringan,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan ini juga mengingatkan staf untuk lebih fokus dengan pekerjaaan masing-masing. “Jangan urusi pekerjaan orang lain karena belum tentu apa yang kita kerjakan itu sudah beres,” pesannya.
“Sebab saya pun ditunjuk kembali dalam jabatn ini pasti ada maksud Tuhan. Saya tidak minta-minta, saya pun kaget ditunjuk. Oleh karena itu, dengan maksud Tuhan itu mari saya ajak kita semua melakukan yang terbaik untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.