MANOKWARI- Alasan operasional manajemen maskapai Sriwijaya Air mengeluarkan surat pemberitahuan cancel flight penerbangan Sriwijaya Air bernonomor 185/EXIT/ASM-MNKW/VII/2019, tanggal 27 Juli 2019.
Pemberitahuan cancel flight Sriwijaya Air rute dari dan ke bandara Rendani Manokwari mulai diberlakukan pada tanggal 30 Juli 2019, yang mana surat tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Kantor UPBU Bandara Rendani Manokwari-Papua Barat.
Melalui surat pemberitahuan cancel flight Sriwijaya Air menyebabkan pemerintah kabupaten Manokwari mulai berpikir tentang kondisi penerbangan saat ini di Manokwari.
Bahkan pemerintah melalui Dinas Perhubungan Manokwari segera menyurati manajemen Sriwijaya Air untuk kembali beroperasi. Termasuk menyurati maskapai Garuda untuk kembali lakukan penerbangan ke Manokwari.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, Albert Simatupang membenarkan bahwa, pihaknya juga telah menerima surat yang sama dari manajemen Sriwijaya Air.
"Jadi sesuai perintah dari Bupati bahwa segera kita menyurati manajemen Sriwijaya Air dan Garuda untuk kembali beroperasi. Namun kita harus koordinasi dengan Pemprov Papua Barat, sehingga bersinergi dalam mengupayakan penerbangan ke Manokwari tetap beroperasi," ungkap Simatupang usai apel gabungan di kantor bupati, Senin (29/7).£