Terkait Rumah Dinas DPR PB, Sekwan akan Dipolisikan, Asmuruf: Silahkan Polisikan Saya
MANOKWARI-Anggota DPR Papua Barat aktif akan polisikan Sekretaris DPR Papua Barat M. Asmuruf terkait masalah rumah dinas DPR Papua Barat yang beralamat di kampung Bakaro atau kampung Susweni, distrik Manokwari Timur.
Alasan laporan itu, menurut Ketua Komisi A DPR Papua Barat Yan Anthon Yoteni bahwa selama mereka tempati rumah itu tidak ada biaya perawatan dari pemerintah daerah provinsi, sehingga mereka harus keluarkan biaya perawatan sendiri.
Padahal gaji atau hak DPR dipotong setiap bulan dari perumahan tersebut. Sedangkan biaya perawatan rumah mereka tanggung sendiri. Yoteni juga pertanyakan dasar pemotongan hak mereka, lalu pemprov sama sekali tidak keluarkan anggaran untuk perawatan rumah dinas tersebut.
Kata Yoteni, rumah dinas DPR merupakan inisiatif anggota DPR sebelumnya pada periode 2009-2014. Namun untuk anggota DPR periode 2014-2019 banyak dari luar daerah sehingga menempati mereka memohon kepada bagian aset Pemprov untuk tempati perumahan itu.
Lanjut dia, semenjak mereka menempati rumah itu justru harus berkorban untuk keluarkan biaya perawatan, padahal mereka adalah pejabat negara dan tidak dilayani selayaknya.
"Waktu kami mau tempati rumah ini saja sangat rusak dan rumput hingga ular tinggal didalam, namun karena mereka tempati bisa memperbaiki dan perabot rumah mereka sendiri isi. Padahal ini rumah aset pemerintah" tanya Yoteni saat jumpa wartawan, Kamis (1/8).
Untuk lebih jelasnya, Yoteni menegaskan bahwa perhatian sekwan terhadap rumah dinas ini tidak maksimal dan mereka harus tanggung jawab semuanya, mulai dari halaman, area parkiran kendaraan, kerusakan rumah hingga mengisi perabotan.
Sementara itu, Sekwan provinsi Papua Barat M. Asmuruf yang ditelepon Kamis malam mengatakan sedang berduka di Sorong, namun Asmuruf mengatakan bahwa silahkan saja ketika anggota DPR mau polisikan.
Menurut dia, siap menghadapi laporan polisi yang akan dilayangkan oleh DPR biar lebih jelas dihadapan hukum terkait masalah rumah dinas tersebut.
Kata dia, alasan apa sehingga DPR harus mempolisikannya, padahal dia sendiri baru menjabat pertengahan periode DPR 2014-2019. Apalagi menurut Asmuruf, rumah dinas itu bukan aset setwan melainkan aset pemprov.
"Setwan tidak miliki aset dan pemprov yang punya aset rumah dinas tersebut. Oleh karena itu silahkan saja laporkan saya ke polisi nanti baru kita buktikan saja ke hukum siapa yang salah dalam aturan," tambah sekwan.*