MENU TUTUP

Putusan MA Anggota MRP Papua Barat, Mendagri Minta Gubernur Tindaklanjuti

Kamis, 15 Agustus 2019 | 18:42 WIB / Albert
Putusan MA Anggota MRP Papua Barat, Mendagri Minta Gubernur Tindaklanjuti Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Robert K.R Hammar/TeropongNews

MANOKWARI- Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Sekertariat Jenderal (Sekjen) mengirim surat dengan perihal pelaksanaan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap kepada Gubernur Papua Barat melalui Biro Hukum Setda Papua Barat. 

Hal ini sehubungan dengan surat Kepala Biro Hukum Papua Barat ke Mendagri, Nomor 183.3/113/Setda-PB tanggal 17 Juli 2019. Perihal surat menindaklanjuti pasca putusan TUN. Terkait pelaksanaan putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam suratnya, Mendagri melalui Sekjen R. Gani Muhamad meminta untuk menindaklanjuti putusan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Adapun surat mendagri tersebut berkaitan dengan enam orang anggota MRP Papua Barat yang telah memenangkan proses gugatan di Mahkamah Agung. 

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Robert K.R Hammar yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/8), membenarkan bahwa Kemendagri telah merespon surat yang telah dikirim sebelumnya. 

"Sudah jelas Kesbangpol harus proses, dan Senin nanti saya akan buat surat resmi ke gubernur untuk menindaklanjuti surat resmi dari Mendagri ini," tegas Hammar.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Setda-PB Baesara Wael yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan terkait surat mendagri tersebut.**

 


BACA JUGA

Wamendagri Kunjungi Sekolah di Nabire, Pastikan Program Sarapan Sehat Bergizi Berjalan Baik

Rabu, 13 November 2024 | 18:19 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Teken Dukungan Program ASTA CITA Bersama Gubernur dan Bupati se-Papua Tengah

Rabu, 13 November 2024 | 18:15 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tiba di Nabire Langsung Tinjau Pembangunan Bandara Douw Aturure

Selasa, 12 November 2024 | 07:31 WIB

Rekaman Suara Pj Walikota Jayapura Diperdengarkan di Rapat Komisi II DPR RI, Mendagri Kena Sentil

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:38 WIB

Sebanyak 42 Anggota Panitia Seleksi DPRP Se-Tanah Papua Resmi Dilantik

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:25 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

5 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

6 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

7 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

7 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com