MENU TUTUP

Waduh! Sejumlah Kabupaten di Papua Langganan 'Disclaimer' Tiap Tahun

Rabu, 21 Februari 2018 | 06:25 WIB / Riri
Waduh! Sejumlah Kabupaten di Papua Langganan 'Disclaimer' Tiap Tahun Ilustrasi penduduk asli Papua/ShNet

JAYAPURA,- Pemerintah Provinsi Papua menyoroti sejumlah Kabupaten yang menjadi langganan 'Disclaimer' tiap tahun.

Disclaimer adalah opini Tidak Menyatakan Pendapat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen kepada pers di Jayapura, Selasa (20/2) menyebutkan, sejumlah kabupaten bahkan secara berturut turut tiap tahunnya selalu mendapat opini Disclaimer diantaranya Kabupaten Puncak, Mappi, Supiori, Tolikara dan beberapa kabupaten lainnya.

"Ada empat sampai lima tahun berturut-turut mereka mendapatkan Disclaimer tersebut dari BPK RI, ini menunjukkan satu grafik negatif bahwa tidak ada komitmen dan sistem pengendalian interen yang baik serta tidak ada kepatuhan terhadap ketentuan-ketentuan yang ada, sehingga mereduksi apa yang telah dilakukan,”sebut Hery

Hery menyayangkan bahwa banyak Kepala Daerah (Bupati) yang mengklaim telah melakukan banyak hal, namun hanya pada poin tertentu Tetapi secara komprehensif bagaimana akuntabilitas penyelenggaraan ini harus di tampilkan dengan baik dengan memperhatikan semua komponennya.

"Tentu semua proses ini bisa dilakukan dengan baik kalau semua Pemerintah Daerah bersama Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) berkerja sama dalam membenahi semua ini," ujarnya.

Sekda Hery berharap kabupaten kabupaten tersebut bisa melakukan pembehanan terhadap laporan keuangan mereka dan terus berkodinasi dengan BPKP untuk bersama-sama membenahi semua ini dengan baik

"Terpenting adalah komitmen dari Pemerintah Daerah setempat yang ditindaklanjuti kepada semua pejabat structural yang harus benar-benar bisa dihayati dan dilaksanakan untuk lakukan perbaikkan," katanya.

“Tentunya Kabupaten yang masih mendapatkan Disclimer tersebut masih mendapatkan perhatian khusus dari KPK RI, karena itu merupakan penyelanggaran Pemerintahan yang tak terpisahkan,”sambungnya.[Riri]


BACA JUGA

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

Senin, 25 November 2024 | 17:53 WIB
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

Senin, 25 November 2024 | 06:24 WIB
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

Senin, 25 November 2024 | 02:57 WIB

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 | 02:53 WIB
Sukseskan Pilkada 2024

Siapapun Pemenang Pilkada Dialah Pilihan Rakyat

Senin, 25 November 2024 | 02:48 WIB
TERKINI

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

8 Jam yang lalu
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

19 Jam yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

20 Jam yang lalu
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

23 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com