MENU TUTUP

Waduh! Sejumlah Kabupaten di Papua Langganan 'Disclaimer' Tiap Tahun

Rabu, 21 Februari 2018 | 06:25 WIB / Riri
Waduh! Sejumlah Kabupaten di Papua Langganan 'Disclaimer' Tiap Tahun Ilustrasi penduduk asli Papua/ShNet

JAYAPURA,- Pemerintah Provinsi Papua menyoroti sejumlah Kabupaten yang menjadi langganan 'Disclaimer' tiap tahun.

Disclaimer adalah opini Tidak Menyatakan Pendapat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen kepada pers di Jayapura, Selasa (20/2) menyebutkan, sejumlah kabupaten bahkan secara berturut turut tiap tahunnya selalu mendapat opini Disclaimer diantaranya Kabupaten Puncak, Mappi, Supiori, Tolikara dan beberapa kabupaten lainnya.

"Ada empat sampai lima tahun berturut-turut mereka mendapatkan Disclaimer tersebut dari BPK RI, ini menunjukkan satu grafik negatif bahwa tidak ada komitmen dan sistem pengendalian interen yang baik serta tidak ada kepatuhan terhadap ketentuan-ketentuan yang ada, sehingga mereduksi apa yang telah dilakukan,”sebut Hery

Hery menyayangkan bahwa banyak Kepala Daerah (Bupati) yang mengklaim telah melakukan banyak hal, namun hanya pada poin tertentu Tetapi secara komprehensif bagaimana akuntabilitas penyelenggaraan ini harus di tampilkan dengan baik dengan memperhatikan semua komponennya.

"Tentu semua proses ini bisa dilakukan dengan baik kalau semua Pemerintah Daerah bersama Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) berkerja sama dalam membenahi semua ini," ujarnya.

Sekda Hery berharap kabupaten kabupaten tersebut bisa melakukan pembehanan terhadap laporan keuangan mereka dan terus berkodinasi dengan BPKP untuk bersama-sama membenahi semua ini dengan baik

"Terpenting adalah komitmen dari Pemerintah Daerah setempat yang ditindaklanjuti kepada semua pejabat structural yang harus benar-benar bisa dihayati dan dilaksanakan untuk lakukan perbaikkan," katanya.

“Tentunya Kabupaten yang masih mendapatkan Disclimer tersebut masih mendapatkan perhatian khusus dari KPK RI, karena itu merupakan penyelanggaran Pemerintahan yang tak terpisahkan,”sambungnya.[Riri]


BACA JUGA

Aparat Pastikan Keamanan Usai Penembakan Ojek di Puncak Jaya

Jumat, 19 September 2025 | 10:07 WIB

Jenazah Korban Penembakan di Puncak Jaya Dipulangkan ke Kampung Halaman

Jumat, 19 September 2025 | 10:05 WIB

Komedian dan Artis Asal Papua Klemens Awi (Celo) Berpulang, Pieter Ell: Tawa dan Karyanya Akan Selalu Dikenang

Jumat, 19 September 2025 | 07:55 WIB

10 Hari Berlalu,  7 Pekerja Belum Ditemukan,VP Corcom PTFI: Kami Tidak Menyerah dan Terus Mengerahkan Segala Daya Upaya

Jumat, 19 September 2025 | 06:56 WIB

'Perang Opini' Pasca Putusan MK, Jubir Jaringan Damai Papua: Perlu Rekonsiliasi

Jumat, 19 September 2025 | 04:26 WIB
TERKINI

Aparat Pastikan Keamanan Usai Penembakan Ojek di Puncak Jaya

4 Jam yang lalu

Jenazah Korban Penembakan di Puncak Jaya Dipulangkan ke Kampung Halaman

4 Jam yang lalu

Komedian dan Artis Asal Papua Klemens Awi (Celo) Berpulang, Pieter Ell: Tawa dan Karyanya Akan Selalu Dikenang

6 Jam yang lalu

10 Hari Berlalu,  7 Pekerja Belum Ditemukan,VP Corcom PTFI: Kami Tidak Menyerah dan Terus Mengerahkan Segala Daya Upaya

7 Jam yang lalu

'Perang Opini' Pasca Putusan MK, Jubir Jaringan Damai Papua: Perlu Rekonsiliasi

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com