MENU TUTUP

Sekitar 2.500 Dokter Muda Menganggur di Indonesia

Selasa, 03 April 2018 | 17:34 WIB / rmol
Sekitar 2.500 Dokter Muda Menganggur di Indonesia Net

WARTAPLUS - Perwakilan Perhimpunan Dokter Muda Indonesia, Ichsan Fathillah, mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 2.500 Dokter Muda di Indonesia yang masih menganggur.

Dokter Muda adalah istilah yang digunakan bagi Sarjana Kedokteran atau S.Ked yang tengah atau telah menyelesaikan program kerja lapangan selama dua tahun (koas) untuk mendapatkan gelar dokter (dr.).

"Saking banyaknya Dokter Muda yang sudah lulus koas namun menganggur, bisa berjumlah lebih dari 2500 dengan estimasi akan bertambah setiap angkatan 3 bulan sekali," kata Ichsan.

Kondisi ini terjadi karena banyak Dokter Muda yang gagal dalam menjalani tes Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter atau UKMPPD yang diselenggarakan oleh Kemristekdikti.

Tes UKMPPD sendiri dilakukan dalam dua model, yaitu tes pilihan ganda secara daring (online) dan tes OSCE (ujian praktik dan wawancara).

Ichsan mengatakan, UKMPPD telah menjadi momok bagi Dokter Muda karena rawan gagal mendapat Ijazah dan Sertifikat Profesi sehingga harus melakukan retaker UKMPPD tiga bulan kemudian.

"Kami diberikan waktu 2 jam 30 menit untuk mengerjakan soal sejumlah 200. Apakah pantas kita diuji hanya 200 menit dan hanya itu (proses) agar kita bisa mengabdi kepada negara Indonesia ini?," tambahnya.

Ichsan juga mempertanyakan tranparansi proses UKMPPD yang menurutnya janggal. Kejanggalan tersebut tercermin lewat pengumuman hasil tes yang tumpang tindih, soal ujian yang tak pernah bisa dibuka untuk kemudian dipelajari, dan hasil ujian bukan berdasarkan skor melainkan rapat pleno.

Untuk itu, ia bersama rekan-rekannya yang lain mengadukan masalah tersebut ke Badan Legislasi DPR di Jakarta dan mendesak DPR merevisi UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

"Saya hanya ingin meminta kepada pihak pemerintah untuk melihat kami yang berjumlah sekian ribu orang untuk diakui secara legal untuk dapat mengabdi kepada Indonesia."

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan pihaknya akan memasukkan keluhan tersebut sebagai bagian dari rencana revisi UU Pendidikan Kedokteran.

"Tentu ini menjadi bagian dari rencana revisi UU sistem pendidikan kedokteran," kata Supratman saat acara Aspirasi Bersama UU Pendidikan Kedokteran di Ruang Baleg, DPR, Jakarta, Senin (2/4/2018) kemarin. [net]


BACA JUGA

Provinsi Papua Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Kabupaten dan Kota

Minggu, 31 Agustus 2025 | 20:38 WIB

MK Bisa Batalkan Legal Standing Pasangan BTM–CK dalam Sengketa PSU Papua

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:50 WIB

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Profil

Mathius Fakhiri, Gubernur Pemenang PSU Provinsi Papua 2025

Senin, 25 Agustus 2025 | 06:24 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:41 WIB
TERKINI

Aksi Demo Mahasiswa Cipayung Plus Berjalan Aman dan Lancar, Wakapolda: Status Siaga 1 Masih Berlaku

8 Jam yang lalu

Layanan 4G Telkomsel dan IndiHome di Papua Selatan dan Tengah Kembali Normal

8 Jam yang lalu

Momen Hut Polwan ke-77, Kapolda Papua Bagikan Tali Asih untuk Driver Ojol

9 Jam yang lalu

Yops Itlay Imbau Masyarakat Papua Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Tertib

10 Jam yang lalu

Demo Damai Mahasiswa Cipayung Plus di DPRP dan Mapolda Papua, Minta Evaluasi Menyeluruh Penanganan Aksi Unras

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com