MENU TUTUP

Sekitar 2.500 Dokter Muda Menganggur di Indonesia

Selasa, 03 April 2018 | 17:34 WIB / rmol
Sekitar 2.500 Dokter Muda Menganggur di Indonesia Net

WARTAPLUS - Perwakilan Perhimpunan Dokter Muda Indonesia, Ichsan Fathillah, mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 2.500 Dokter Muda di Indonesia yang masih menganggur.

Dokter Muda adalah istilah yang digunakan bagi Sarjana Kedokteran atau S.Ked yang tengah atau telah menyelesaikan program kerja lapangan selama dua tahun (koas) untuk mendapatkan gelar dokter (dr.).

"Saking banyaknya Dokter Muda yang sudah lulus koas namun menganggur, bisa berjumlah lebih dari 2500 dengan estimasi akan bertambah setiap angkatan 3 bulan sekali," kata Ichsan.

Kondisi ini terjadi karena banyak Dokter Muda yang gagal dalam menjalani tes Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter atau UKMPPD yang diselenggarakan oleh Kemristekdikti.

Tes UKMPPD sendiri dilakukan dalam dua model, yaitu tes pilihan ganda secara daring (online) dan tes OSCE (ujian praktik dan wawancara).

Ichsan mengatakan, UKMPPD telah menjadi momok bagi Dokter Muda karena rawan gagal mendapat Ijazah dan Sertifikat Profesi sehingga harus melakukan retaker UKMPPD tiga bulan kemudian.

"Kami diberikan waktu 2 jam 30 menit untuk mengerjakan soal sejumlah 200. Apakah pantas kita diuji hanya 200 menit dan hanya itu (proses) agar kita bisa mengabdi kepada negara Indonesia ini?," tambahnya.

Ichsan juga mempertanyakan tranparansi proses UKMPPD yang menurutnya janggal. Kejanggalan tersebut tercermin lewat pengumuman hasil tes yang tumpang tindih, soal ujian yang tak pernah bisa dibuka untuk kemudian dipelajari, dan hasil ujian bukan berdasarkan skor melainkan rapat pleno.

Untuk itu, ia bersama rekan-rekannya yang lain mengadukan masalah tersebut ke Badan Legislasi DPR di Jakarta dan mendesak DPR merevisi UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

"Saya hanya ingin meminta kepada pihak pemerintah untuk melihat kami yang berjumlah sekian ribu orang untuk diakui secara legal untuk dapat mengabdi kepada Indonesia."

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan pihaknya akan memasukkan keluhan tersebut sebagai bagian dari rencana revisi UU Pendidikan Kedokteran.

"Tentu ini menjadi bagian dari rencana revisi UU sistem pendidikan kedokteran," kata Supratman saat acara Aspirasi Bersama UU Pendidikan Kedokteran di Ruang Baleg, DPR, Jakarta, Senin (2/4/2018) kemarin. [net]


BACA JUGA

Menko Polkam Dorong Inovasi Pemuda Papua di PYCH untuk Bangun Tanah Papua Damai dan Sejahtera

Rabu, 05 November 2025 | 17:36 WIB

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Usai Sidak Temukan Manajemen Semrawut

Selasa, 04 November 2025 | 11:45 WIB

Pesta Rakyat, Gubernur Matius Fakhiri: Saatnya Bersatu Membangun Papua, Membangun Tanpa Sekat Tanpa Perbedaan Karena Kita Semua Satu

Jumat, 31 Oktober 2025 | 19:13 WIB

Pesta Rakyat, Matius Fakhiri Dan Aryoko Rumaropen Disambut 5 Wilayah Adat 

Jumat, 31 Oktober 2025 | 13:40 WIB

Gubernur Papua ke Para Bupati: Jangan Biarkan Ada Daerah Tertinggal

Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:10 WIB
TERKINI

Tokoh Masyarakat Jayawijaya Imbau Warga Tak Terlibat Dalam Peringatan HUT KNPB 19 November

4 Menit yang lalu

Ketua Adat Lanny Jaya: Mewujudkan Keamanan di Papua Pegunungan dan Fokus pada Pembangunan

39 Menit yang lalu

Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru, Polda Papua Distribusikan 165 Ton Beras SPHP

5 Jam yang lalu

Tokoh Agama Jadi Mitra Strategis Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Mewujudkan Papua Aman dan Penuh Kasih

12 Jam yang lalu

Polda Papua Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Cuaca Ekstrem Dan Hidrometeorologi

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com