Kapolda: Aktor Intelektual Demo Manokwari Dikantongi
MANOKWARI-Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menegaskan bahwa oknum aktor intelektual dibalik aksi demo rusuh di Manokwari, Papua Barat sudah dikantongi, namun untuk memastikan aktornya secara jelas, maka harus dilengkapi data akurat.
Brigjen Pol Herry tegaskan bahwa kalau sampai aktor intelektual itu terus lakukan provokasi untuk aksi demonstrasi anarkis kepada massa, maka tetap ditindak hukum.
Bahkan kata Nahak, perintah dari aktor intelektual di Jayapura ke Manokwari untuk terus mengganggu keamanan Papua Barat sudah diketahui.
Kaitannya dengan aktor dibalik pembakar an kantor DPR Papua Barat? Kapolda mengatakan bahwa sudah ada yang dikantongi polisi, namun terus penyidik mendalami pergerakan aktor intelektual tersebut.
"Para pihak yang berada dibalik rusuh Manokwari hingga membakar gedung DPR, MRP dan rumah warga sedang didalami semuanya," tambah Kapolda, Jumat (6/9).
Ditanya perkembangan kasus pembawa bendera bercorak bintang kejora di Sorong ke Manokwari, jawab Kapolda, sudah ditahan.
Kapolda menegaskan bahwa tersangka berinisial SM yang tertangkap karena membawa bendera bercorak bintang kejora dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. *