Foto Tersangka Pembawa 1500 Bendera Bintang Kejora Menyusui Anaknya Viral di Medsos
MANOKWARI-Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, Musa Yosep Sombuk bersama Asisten Pencegahan Yules Rumbewas mendatangi Polres Manokwari untuk lakukan pertemuan dengan Kapolres AKBP Adam Erwindi.
Kedatangan mereka untuk klarifikasi foto tersangka SM yang saat ini viral di media sosial (medsos) Facebook dan group WhatsApp dimana tersangka SM sedang menyusui anaknya didalam sel tahanan perempuan milik Polres Manokwari.
“Pelayanan publik di Polres Manokwari harus diberikan hak kepada setiap tahanan atau pengunjung tahanan dan Polres Manokwari sudah memiliki ruang khusus ibu menyusui bayi atau Laktasi yang berada di ruang pengurusan SKCK dan ruang Satlantas,”ujarnya.
Kaitan dengan foto yang sudah terlanjur diviralkan, Sombuk mengatakan ini adalah kejadian yang menjadi pelajaran kedepannya di tubuh Polres Manokwari.
"Di Polres Manokwari sudah ada pelayanan sesuai SOP, namun ada unsur lain yang diperhatikan. Apalagi polres adalah instansi penegak hukum yang melayani masyarakat, maka SOP itu pasti diperhatikan,"ungkap Sombuk, Kamis (12/9).
Kata Sombuk, foto itu setelah diviralkan lalu diterbitkan oleh West Papua di Washington, tentang berita seorang ibu yang menyusui didalam ruang tahanan dibelakang terali besi. Kata dia, ada tiga hal yang menarik untuk dikonsumsi publik yakni ada ibu menyusui bayi, anak bayi dan berada dibalik trali besi tahanan. Serta ibu yang tersangka pembawa bendera bercorak bintang kejora.
“Ini sangat provokatif, Ombudsman tidak melihat dari kasusnya SM. Namun kedatangan Ombudsman untuk meminta keterangan polres tentang foto tersebut,”ujarnya. Ia mengaku, Ombudsman juga sudah memberikan saran kepada polres untuk melaksanakan tugas pelayanan dengan SOP yang sudah ada.
“Foto yang diviralkan adalah unsur politik dan unsur sengaja, dan tentu saja akan menjadi masalah. Sedangkan petugas keamanan sendiri tidak tahu kalau tamu tahanan melakukan pemotretan,”ujarnya. Sementara itu Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi menegaskan bahwa SM saat diperiksa, Minggu (2/9). “Ia mengaku tidak mengakui punya anak bayi,”ujarnya.
Kemudian Selasa (3/9) sore keluarga tersangka SM datang dengan seorang bayi dan dipertemukan di ruang tamu tahanan sel perempuan dan menyerahkan bayi kepada tersangka SM.
"SM sendiri awalnya tidak membuat pernyataan kalau punya bayi, bahkan BAP awal tersangka tidak mengakui semuanya" jelas AKBP Adam Erwindi kepada wartawan di samping ruang tahanan Polres Manokwari, Kamis (12/9).
Kapolres menjelaskan, diruang tahanan sangat terbuka dan tidak diperbolehkan menyusui bayi. Padahal kalau SM mengatakan mau menyusui sudah ada protapnya, yakni ada disediakan ruang khusus menyusui. Sistem pelayanan publik sudah ada di polres Manokwari, yakni menyediakan ruang menyusui kepada tersangka perempuan ketika hendak menyusui bayi.
"Untuk kedepannya sudah saya tegaskan kepada piket tahanan agar setiap ada anak bayi yang dibawa ke polres harus dipastikan, sehingga jangan terjadi seperti yang saat ini, tegas Kapolres.
Kaitan dengan foto yang viral saat ini, Kapolres menegaskan bahwa ada unsur kesengajaan oknum tidak bertanggung jawab dan ingin menyudutkan Polres Manokwari dalam penanganan kasus ini.*