Pelaku Pembunuhan Tukang Bangunan di Wamena Dilumpuhkan Timah Panas
JAYAPURA - Kepolisian Resor Jayawijaya akhirnya membekuk satu pelaku penikaman terhadap Deri Datu Padang (30) pekerja bangunan di kawasan Distrik Wouma, kabupaten Jayawijaya, Sabtu (12/10) lalu
Pelaku berinisial NW (35) ditangkap saat sedang berada dirumahnya, di jalan Trans Kimbi, Kampung Piramid, Kamis (17/10) dini hari pukul 02.30 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal, ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, dimana saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Jayawijaya.
"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan, dan nantinya pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan," ungkapnya, Kamis (17/10) siang.
Ia menjelaskan, ketika hendak di tangkap pelaku sempat melarikan diri sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas.
"Saat ditangkap pelaku melarikan diri sehingga kami ambil tindakan terukur dengan melumpuhkan ditempat," tegasnya.
Kata Kamal, penyidik Sat Reskrim Polres Jayawijaya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari penikaman.
"Motif masih akan didalami lagi," terangnya.
Saat ditanyakan apakah NW terlibat dalam kerusuhan Wamena beberapa waktu lalu. Kamal enggan berkomentar lantaran masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia pun menambahkan, atas perbuatannya NW dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.**