Masyarakat Papua Minta Pemekaran, Presiden : Moratorium Pemekaran Masih Berlaku
JAYAPURA-Presiden Joko Widodo mengaku belum bisa merealisasi usulan pemekaran provinsi papua yang disampaikan masyarakat papua karena saat ini tengah diberlakukan moratorium pemekaran.
Presiden mengaku sudah menerima aspirasi masyarakat papua untuk pemerkaran provinsi, namun aspirasi tersebut belum bisa dijawab karena saat ini tengah diberlakukan moratorium pemerkaran.
“ Saya sudah menerima aspirasi itu, sehingga dari aspirasi itu akan ditindaklanjuti, tapi yang jelas bahwa sampai hari ini kita masih dalam tahap moratorium pemerkaran,”kata Presiden Joko Widodo usai meresmikan jembatan Youtefa, senin (28/7) sore.
presiden menjelaskan, saat ini sudah ada 183 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) baik provinsi maupun kabupaten/kota yang disampaikan kepada pemerintah, namun belum bisa diakomodir karena masih diberlakukan moratorium pemekaran.
“ Sampai hari ini ada 183 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) baik provinsi maupun kabupaten/kota yang kita terima, namun sekali lagi belum bisa diakomodir karena masih moratorium pemekaran. Tapi nanti usulan ini akan ditindaklanjuti,” terangnya.
Sebelumnya, 61 tokoh papua meminta kepada presiden agar provinsi papua dimekarkan menjadi lima wilayah. Aspirasi ini disampaikan para tokoh papua saat pertemuan Presiden Joko Widodo pada bulan September lalu.*