MENU TUTUP

Gubernur Papua Barat Lantik Anggota Pansel dan Panja Provinsi dan Kabupaten Kota

Sabtu, 02 November 2019 | 14:10 WIB / Albert
Gubernur Papua Barat Lantik Anggota Pansel dan Panja Provinsi dan Kabupaten Kota Inilah anggota pansel yang dilantik oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Jumat (1/10)/Albert

MANOKWARI- Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan resmi melantik anggota panitia seleksi (Pansel), dan  panitia kerja (Panja) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Jumat (1/11) malam

Pansel yang dilantik ini nantinya akan melakukan tahapan seleksi terhadap 11 calon anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan jalur otonomi khusus periode 2019_2024.

Adapun anggota Pansel yang dilantik berdasarkan lima unsur. Di antaranya akademisi diwakili oleh Dr. Yusuf W. Sawaki S.pd., MA. Adat Maxsi Nelson Ahoren (ketua MRP PB). Utusan pemerintah Papua Barat, Hermus Indouw, utusan Kejati Dr. Musafir, dan perwakilan Pers (PWI_PB), Kamasan Fainsenem, S.pd.

Untuk mendukung kerja anggota Pansel tingkat Provinsi dan Panja Kabupaten/kota, Gubernur juga mengukuhkan Sekertariat Panja Provinsi, yakni koordinator Sekertariat Christina M.B Warbete, Sekertaris Dr. Baesara Wael, bendahara M. Bosawer, operator komputer Sutowo dan Theodorus D. Kawer

Sedangkan untuk panitia kerja daerah kabupaten/kota masing- masing diisi tiga orang, yakni dari unsur adat, pemerintah dan perempuan.

Berdasarkan pantauan wartaplus.com, ada protes dari salah satu bakal calon anggota DPR PB jalur pengangkatan otsus, Yan Anthon Yoteni tentang keterlibatan langsung ketua MRP PB Maxsi Nelson Ahoren masuk sebagai anggota Pansel.

Menurut Yoteni, harusnya pengisian perwakilan adat bukan dari lembaga MRP, melainkan lembaga itu mengutus perwakilan masyarakat adat non lembaga kultur tersebut.

"Seharusnya lembaga MRP menujuk unsur adat dari luar lembaga, kenapa malah dia menunjuk dirinya sendiri, maka mohon SK pansel di tinjau kembali" kata Yoteni di sela sela pelantikan

Dia menegaskan bahwa apabila SK Pansel tidak ditindaklanjuti, maka proses hukum akan dilakukan. 

 

proses pelantikan sempat memanas, namun Gubernur tetap melanjutkan pelantikan dan penandatanganan berita acara sebagai keabsahan pelantikan tersebut.

Dalam sambutannya, Dominggus Mandacan menegaskan bahwa pengisian calon anggota DPR melalui mekanisme pengangkatan otsus dilaksanakan sesuai peraturan daerah khusus Nomor 4 tahun 2019, maka tahapan seleksi ini harus mengedepankan asas demokrasi dan keadilan.

"Saya harap proses penjaringan dan proses seleksi yang akan dilaksanakan oleh kabupaten/kota dan provinsi agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya berdasarkan prinsip, asas jujur, adil, demokratis, efisiensi, keterbukaan dan bertanggungjawab," pesan Dominggus.

Kepada awak media setelah pelantikan, Gubernur menegaskan bahwa dalam setiap SK dibagian akhir berbunyi bahwa jika terjadi kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Untuk itu, Gubernur menyarankan kepada siapapun yang tidak puas dengan mekanisme ini, maka silahkan menempuh proses hukum dan tidak harus membatalkan pelantikan ini.

Secara terpisah, Maxsi Nelson Ahoren dalam komunikasi telepon mengatakan bahwa perwakilan tokoh adat Bapak Obeth Ayok yang semestinya menjadi Pansel, namun karena terhalang kesehatan, maka lembaga MRP pleno dan mempercayakan ketua MRP PB Maxsi Nelson Ahoren masuk sebagai pansel dari unsur adat.**

 

 

 


BACA JUGA

Sah Dilantik, Ini Nama 45 Anggota DPR Papua Periode 2024 - 2029

Jumat, 01 November 2024 | 07:04 WIB

Sebanyak 42 Anggota Panitia Seleksi DPRP Se-Tanah Papua Resmi Dilantik

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:25 WIB

Lantik Pengurus FKUB Papua Tengah, Ini Pesan Pj Gubernur Ribka

Kamis, 05 September 2024 | 21:27 WIB

Pj Gubernur Papua Lantik Penjabat Bupati Sarmi dan Jayapura

Kamis, 15 Agustus 2024 | 20:00 WIB

Zakarias Marey Gantikan Apolos Bagau Sebagai Penjabat Bupati Intan Jaya

Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:57 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

3 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

3 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

10 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

11 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com