MENU TUTUP

Pansus DPD Terima Tim Asosiasi Bupati Pemekaran DOB Papua Tengah

Rabu, 06 November 2019 | 08:41 WIB / Alberth
Pansus  DPD Terima Tim Asosiasi Bupati Pemekaran DOB Papua Tengah Tim Asosiasi Bupati Pemekaran DOB Provinsi Papua Tengah saat sampaikan aspirasi kepada Pansus Papua di DPD RI, Selasa (5/11)/Istimewa

MANOKWARI- Tim panita khusus (Pansus) Papua DPD Republik Indonesia pertama kali ditunjuk melalui sidang paripurna pada 3 November 2019, dan pada 5 November tim pansus Papua telah menerima aspirasi dari tim Asosiasi Bupati calon daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Tengah.

Tim ini melakukan pertemuan langsung dengan ketua tim Pansus Papua, Dr. Filep Wamafma, SH., M.hum di ruang kerja Komite 1 DPD RI, Selasa (5/11) pagi.

Dijelaskan Wamafma bahwa kedatangan asosiasi pemekaran itu dipimpin oleh ketua delegasi yang juga adalah Bupati Nabire, Papua. Tujuan aspirasi tim delagasi mereka ke DPD RI adalah menyampaikan keinginan aspirasi masyarakat Papua, khususnya di wilayah calon pemekaran Papua Tengah.

Bupati Nabire Isaias Douw mengatakan kepada tim Pansus Papua dan komite 1 DPD RI bahwa keinginan rakyat dari wilayah adat Mee Pago untuk kembali aktifkan  UU Nomor 45 tahun 1999 dengan kesepakatan Ibu Kota Papua Tengah di Timika. 

"Jadi mengigat sejarah pembentukan provinsi Irian Jaya Tengah kalah itu bersama Irian Jaya Barat (sekarang Papua Barat) merupakan dasar dari 7 bupati untuk perjuangan atas pemekaran di wilayah adat tanah Papua" kata Wamafma meniru ucapan ketua delegasi.

Lebih lanjut, Ketua Pansus Papua ini menyatakan bahwa pada prinsipnya mereka tetap mengakomodir setiap aspirasi masyarakat yang masuk. Entah itu aspirasi datang dari Pemerintah dan semua pihak mengingat DPD RI merupakan Lembaga Negara yang sifatnya keterwakilan Daerah, maka melalui Komite I DPD RI yang juga membidangi Pemekaran Wilayah dan melalui Pansus Papua mereka telah menerima aspirasi tersebut.

Selanjutnya dalam mekanisme lembaga DPD RI akan dibahas dalam agenda-kerja, baik ditingkat Komite, ditingkat Pansus Papua. Dia mengutarakan bahwa selaku ketua Pansus Papua mengarahkan kepada 7 bupati agar perjuangan asprasi masyarakat dan Pemerintah di tujuh wilayah lebih mengutamakan kedamaian dan menjaga agar tidak menimbukan konflik antar masyarakat yang menggaanggu roda pemerintahan di daerah.

Selain itu agar selalui melalui mekanisme yang telah diatur dalam UU Otsus yaitu melalui mekanisme MRP, Gubernur dan DPRP Pansus Papua. Sebagai anggota DPD RI di Komite I sangat bertrimakasih kepada para kepala daerah dan masyarakat yang telah mempercayakan DPD Ri melalui Komite I dan Pansus Papua untuk menyampaikan aspirasi. 

"Dan komitemen kami Pansus Papua dapat menjadi sarana  dalam penyelesaian masalah Papua," tambah Wamafma.*

 


BACA JUGA

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:11 WIB

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:31 WIB

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, BI Papua Bawa Uang Tunai Rp14,8 Miliar

Jumat, 16 Mei 2025 | 15:33 WIB
Bapenda Bakal Kaji Tarif Galian C di Kabupaten Jayapura

Bapenda Siap Eksekusi Rekomendasi Pansus PAD Kabupaten Jayapura

Jumat, 16 Mei 2025 | 14:21 WIB

Penembakan di Puncak Jaya, Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gugur

Jumat, 16 Mei 2025 | 03:43 WIB
TERKINI

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

30 Menit yang lalu

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

1 Jam yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, BI Papua Bawa Uang Tunai Rp14,8 Miliar

17 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Serahkan Bantuan 6.000 Dosis Vaksin DBD kepada Pemkab Mimika

18 Jam yang lalu
Bapenda Bakal Kaji Tarif Galian C di Kabupaten Jayapura

Bapenda Siap Eksekusi Rekomendasi Pansus PAD Kabupaten Jayapura

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com