MENU TUTUP

Pansus DPD Terima Tim Asosiasi Bupati Pemekaran DOB Papua Tengah

Rabu, 06 November 2019 | 08:41 WIB / Alberth
Pansus  DPD Terima Tim Asosiasi Bupati Pemekaran DOB Papua Tengah Tim Asosiasi Bupati Pemekaran DOB Provinsi Papua Tengah saat sampaikan aspirasi kepada Pansus Papua di DPD RI, Selasa (5/11)/Istimewa

MANOKWARI- Tim panita khusus (Pansus) Papua DPD Republik Indonesia pertama kali ditunjuk melalui sidang paripurna pada 3 November 2019, dan pada 5 November tim pansus Papua telah menerima aspirasi dari tim Asosiasi Bupati calon daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Tengah.

Tim ini melakukan pertemuan langsung dengan ketua tim Pansus Papua, Dr. Filep Wamafma, SH., M.hum di ruang kerja Komite 1 DPD RI, Selasa (5/11) pagi.

Dijelaskan Wamafma bahwa kedatangan asosiasi pemekaran itu dipimpin oleh ketua delegasi yang juga adalah Bupati Nabire, Papua. Tujuan aspirasi tim delagasi mereka ke DPD RI adalah menyampaikan keinginan aspirasi masyarakat Papua, khususnya di wilayah calon pemekaran Papua Tengah.

Bupati Nabire Isaias Douw mengatakan kepada tim Pansus Papua dan komite 1 DPD RI bahwa keinginan rakyat dari wilayah adat Mee Pago untuk kembali aktifkan  UU Nomor 45 tahun 1999 dengan kesepakatan Ibu Kota Papua Tengah di Timika. 

"Jadi mengigat sejarah pembentukan provinsi Irian Jaya Tengah kalah itu bersama Irian Jaya Barat (sekarang Papua Barat) merupakan dasar dari 7 bupati untuk perjuangan atas pemekaran di wilayah adat tanah Papua" kata Wamafma meniru ucapan ketua delegasi.

Lebih lanjut, Ketua Pansus Papua ini menyatakan bahwa pada prinsipnya mereka tetap mengakomodir setiap aspirasi masyarakat yang masuk. Entah itu aspirasi datang dari Pemerintah dan semua pihak mengingat DPD RI merupakan Lembaga Negara yang sifatnya keterwakilan Daerah, maka melalui Komite I DPD RI yang juga membidangi Pemekaran Wilayah dan melalui Pansus Papua mereka telah menerima aspirasi tersebut.

Selanjutnya dalam mekanisme lembaga DPD RI akan dibahas dalam agenda-kerja, baik ditingkat Komite, ditingkat Pansus Papua. Dia mengutarakan bahwa selaku ketua Pansus Papua mengarahkan kepada 7 bupati agar perjuangan asprasi masyarakat dan Pemerintah di tujuh wilayah lebih mengutamakan kedamaian dan menjaga agar tidak menimbukan konflik antar masyarakat yang menggaanggu roda pemerintahan di daerah.

Selain itu agar selalui melalui mekanisme yang telah diatur dalam UU Otsus yaitu melalui mekanisme MRP, Gubernur dan DPRP Pansus Papua. Sebagai anggota DPD RI di Komite I sangat bertrimakasih kepada para kepala daerah dan masyarakat yang telah mempercayakan DPD Ri melalui Komite I dan Pansus Papua untuk menyampaikan aspirasi. 

"Dan komitemen kami Pansus Papua dapat menjadi sarana  dalam penyelesaian masalah Papua," tambah Wamafma.*

 


BACA JUGA

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:56 WIB

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:51 WIB

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:46 WIB

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-Anak di Kulirik, Puncak Jaya

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:33 WIB
TERKINI

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

8 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

15 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

15 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

15 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com