MENU TUTUP

Kumdam Cenderawasih Berikan Penyuluhan Tentang Paham Radikalisme di Kodim 1711/BVD

Senin, 11 November 2019 | 21:22 WIB / Andi Riri
Kumdam Cenderawasih Berikan Penyuluhan Tentang Paham Radikalisme di Kodim 1711/BVD Penyuluhan hukum TW IV TA 2019 di Kodim 1711/BVD, Kabupaten Boven Digul, Papua, Senin (11/11)/Pendam17

Boven Digul - Rombongan Tim dari Kumdam XVII/Cen dipimpin oleh Kakumdam XVII/Cen Kolonel Chk Gamis Sanjaya, S.H., M.Hum memberikan penyuluhan hukum TW IV TA 2019 di Kodim 1711/BVD, Kabupaten Boven Digul, Papua, Senin (11/11)

Penyuluhan yang berlangsung di Aula Bung Hatta Kodim 1711/BVD mengangkat tema "Penyuluhan Hukum bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran hukum"

KakumdamXVII/Cenderawasih, Kolonel Chk Gamis Sanjaya, S.H., M.Hum  mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya juga telah menyampaikan materi di pertemuan ibu-ibu persit gabungan di Makodam XVII/Cenderawasih.

Ada beberapa materi yang disampaikan, yaitu tentang paham radikalisme dan Undang-undang ITE.

"Kenapa itu perlu disampaikan, yang pertama masalah radikalisme. Ada segelintir dari rekan kita yang mempunyai pemahaman berbeda dengan kita, yang mempunyai fanatisme berlebihan dibanding kita, sehingga ajaran-ajaran agama maupun aliran-aliran kepercayaan yang mereka anut menjadi berlebihan dan aplikasi mereka dikehidupan sehari-hari menjadi berlebihan," urai Kakumdam seperti dikutip dari rilis Pendam Cenderawasih.

Dia mencontohkan, semisal pemahaman tentang Jihad.

"Jihad itu tidak selalu berkonotasi dengan perang. Secara garis besar Jihad itu artinya kita bekerja dan berjuang dijalan yang benar. Mencari nafkah itu termasuk jihad, ibu-ibu melahirkan itu juga termasuk jihad," terang Kakumdam.

 

Oleh karenanya, lanjut Kakumdam, belajarlah agama dengan betul. Sehingga tidak salah dalam menerapkan ajaran agama terutama yang beragama islam

 

"Kita harus bisa membentengi anak-anak kita dan keluarga kita dari paham-paham yang mengarahkan mereka pada perbuatan yang tidak bagus dan fanatisme yang berlebihan, agar terhindar dari paham-paham radikalisme," imbaunya

 

Selanjutnya tentang Undang-undang ITE. Ada beberapa ST KASAD yang berisikan tentang bijak dalam bermedsos, salah satunya adalah mencegah anggota keluarga TNI untuk tidak mengkomentari, menge'like, kemudian memfollow atau mengikuti akun-akun dan konten-konten yang berseberangan dengan pemerintah.

"Saya harapkan anggota Kodim 1711/BVD dan ibu-ibu Persit tetap bijak dalam bermedsos, agar tidak ada permasalahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga," harapnya

Turut hadir dalam penyuluhan tersebut Kakumdam XVII/Cen Kolonel Chk Gamis Sanjaya, S.H., M.Hum beserta rombongan, Dandim 1711/BVD Letkol Inf Candra Kurniawan, SE, Kasdim 1711/BVD Mayor Czi Unang Suryana, para perwira staf Kodim 1711/BVD, anggota Kodim 1711/BVD dan ibu-ibu persit Kodim 1711/BVD.(Adv)

 

 

 


BACA JUGA

TERKINI

Dua Tukang Ojek Tewas Ditembak Gerombolan OPM di Puncak

5 Jam yang lalu

Mari-Yo Tutup Debat Pamungkas Pilgub Papua dengan Lagu Koes Plus

5 Jam yang lalu

Debat Terakhir,  MARI-YO  Punya Cara Jitu Membangun Papua

7 Jam yang lalu

Jelang Pilkada, 300 Brimob Tiba di Papua

7 Jam yang lalu

Mathius Fakhiri - Aryoko Rumaropen Punya Kartu Sakti Mudahkan Segalanya Untuk Papua

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com