MENU TUTUP

Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Sopir Angkot di Dok IX Jayapura

Minggu, 17 November 2019 | 14:28 WIB / Cholid
Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Sopir Angkot di Dok IX Jayapura Pelaku KW (kiri) saat diamankan petugas/Dok.PolrestaJayapura

JAYAPURA - Selama empat bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO), tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang supir angkot meninggal dunia di kawasan Dok XI, Kota Jayapura pada Juli lalu, akhirnya tertangkap

Pelaku berinisial KW yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diciduk petugas saat berada di kawasan Dok VIII Jayapura. Karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas, pelaku akhirnya dihadiahi timah panas

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra menerangkan, tersangka KW ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

"KW merupakan aktor utama kasus penganiyaan yang mengakibatkan Laode Rafi Udin tewas beberapa bulan lalu. Selain itu tiga rekannya sudah terlebih dahulu ditangkap dan disidangkan di pengadilan," ungkap Jahja, Sabtu (16/11) sore.

Terang Jahja, saat ini KW telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dikenakanbpasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

"Pelaku terancam 7 tahun penjara atas perbuatannya," sebut Jahja. 

Diketahui Kasus penganiayaan yang mengakibatkan Laode Rafi Udin supir angkot jurusan Dok 9 tewas, terjadi pada Jumat, 12 Juli 2019 lalu pukul 01.00 WIT. Dimana pemicu penganiayaan tersebut akibat faktor para pelaku dalam pengaruh minuman keras beralkohol.**

 

 

 


BACA JUGA

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Tewasnya Seorang Perempuan di Buper Waena Jayapura

Rabu, 03 September 2025 | 19:15 WIB

Seorang Pria Tewas Dianiaya Depan Markas TNI di Sentani Jayapura

Senin, 14 Juli 2025 | 13:08 WIB

Polisi Dalami Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Balita di Jayapura

Senin, 06 Januari 2025 | 12:54 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB
TERKINI

8 September Insiden Tambang Bawah Tanah Freeport, Sampai Hari Ini 7 Pekerja Belum Ditemukan

4 Jam yang lalu

Kecelakaan Kerja di PT Freeport Indonesia Selama 20 Tahun Terakhir

5 Jam yang lalu

Otniel Deda Imbau Masyarakat Papua Terima Keputusan MK Soal Pilgub

19 Jam yang lalu

Ondofolo Babrongko Imbau Masyarakat Papua Terima Putusan MK Soal Gubernur

19 Jam yang lalu

Rusuh Yalimo: 8 Orang Luka, Puluhan Bangunan dan Belasan Sepeda Motor Dibakar

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com