DPRD Belum Tahu Besaran DIPA Pemprov Papua Barat Tahun 2020
MANOKWARI- Ketua sementara DPR Papua Barat, Origenes Wonggor membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyerahkan DIPA 2020 kepada Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11) lalu.
Penyerahan DIPA tersebut secara garis besar DPR Papua Barat belum mengetahui berapa besar nilainya, sebab gubernur belum melaporkan ke DPR.
Untuk itu, Wonggor berpesan agar DIPA Papua Barat dapat bermanfaat untuk kepentingan pembangunan Papua Barat dan mengutamakan kepentingan rakyat.
"Tim TAPD Pemprov untuk segera menyusun program dan sampaikan kepada DPR, termasuk harus menjelaskan peruntukan DIPA Papua Barat" tambah dia kepada wartaplus.com melalui sambungan telepon, Minggu (17/11).
Secara terpisah, Sekda Papua Barat Nataniel Mandacan mengatakan, DIPA Pemprov sudah diterima, namun untuk dana desa tidak termasuk dalam DIPA tersebut.
"Jadi dana desa tidak termasuk dalam DIPA, sebab dana desa langsung dikirim ke desa di kabupaten, kota se Papua Barat" jawab Sekda, Senin (18/11).
Untuk lebih rincinya, Nataniel tidak menguraikan nilai besaran itu. Ia menyebutkan bahwa DIPA itu sudah termasuk Dana DAK yang mencakupi program pendidikan, Perhubungan, pemerintahan dengan kisaran yang berbeda beda, mulai dari Rp 100 hingga Rp300 juta.**