Ketua DPR dan MRP Papua Barat Harapkan Jabatan Kajati Diisi OAP
MANOKWARI- Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat resmi terbentuk setelah perangkat jabatan utama diisi. Untuk jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dijabat oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH.
Pelantikan Wakajati PB dan perangkatnya langsung dilakukan oleh Kepala Kejati Papua Barat Yusuf, SH., MH di halaman kantor Kejati. Sedangkan Kajati telah lebih dulu dilantik.
Menanggapi kehadiran kantor Kejati Papua Barat dan perangkat pejabat utamanya, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, ke depannya kepala kejaksaan tinggi Papua Barat harus diisi oleh orang asli Papua.
Menurut dia, kalau saat ini kepalanya bukan OAP, maka kedepannya harus ada OAP dari Papua Barat yang menjabat. Alasan itu ia sampaikan demi keberpihakan untuk jabatan tertentu dari institusi tersebut.
"Kalau saat ini di Provinsi Papua kepala Kejati dijabat OAP, maka Papua Barat harus juga bisa" ungkap Wonggor melalui sambungan telepon kepada wartaplus.com, Selasa (7/1).
Wonggor mengatakan, sesuai diskusi bersama Kepala Kejati bahwa sudah ada petunjuk dari Mahkamah Agung Republik Indonesia agar Kejati Papua Barat akan diisi OAP, namun sampai saat ini belum bisa karena belum ada OAP yang memiliki status untuk diangkat sebagai kepala.
Oleh karena itu, kedepannya harus ada OAP yang disiapkan
Ketua lembaga kultur Papua Barat Maxi Nelson Ahoren, juga berpendapat bahwa kedepan kepala Kejati PB harus dijabat OAP agar keberpihakan dan makna dari undang-undang Otsus berpihak kepada OAP.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan usai pelantikan Wakajati mengatakan, kantor kejaksaan tinggi Papua Barat segera dibangun di kompleks perkantoran gubernur di Arfai.
Disana, kata Gubernur Dominggus, bahwa lahan 2 hektar sudah disiapkan untuk membangun kantor Kejati Papua Barat.
Disela-sela kesempatan itu, Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan turut berbangga karena kantor Kejati Papua Barat berada di Manokwari, maka secara otomatis ibu kota Provinsi Papua Barat sudah sangat lengkap dengan perangkat kerjanya.**