Masyarakat Misool Utara, Deklarasikan Kawasan Konservasi Perairan Adat
SORONG,-Pesisir Pantai Misool Utara, merupakan wilayah yang terdiri dari 2 {dua} distrik, yaitu Distrik Misool Timur yang terdiri dari beberapa kampung seperti : Kampung Foley, Audam, Limalas Timur dan Limalas Barat. Kedua wilayah ini mempunyai berbagai macam pesona, baik untuk wisata maupun untuk keberlanjutan sumber ekonomi, wilayah ini berbatasan dengan Propinsi Maluku {Kepulauan Seram}, sedangkan Distrik Misool Timur berbatasan dengan Distrik Misool Utara dan Distrik Misool Selatan, dan Distrik Misool Utara berbatasan dengan Distrik Misool Barat dan Distrik Misool Timur, dalam kedua distrik ini terdapat beberapa kampung yang mendiami pesisir tersebut, antara lain : Distrik Misool Timur : Kampung Foley, Audam, Limalas Timur dan Limalas Barat; sedangkan distrik Misool Utara : Kampung Atkari, Solal, Salafen, Waigama dan Aduwei.
Untuk menuju ke tempat-tempat tersebut, dengan menggunakan transportasi diatas air, seperti Kapal, speedboat, dan juga perahu tradisional dari kayu yang sering disebut longboat, transpotasi inilah yang menjadi pengubung untuk masyarakat yang ada tinggal di Pulau Misool secara keseluruhan, yang menghubungkan antara Sorong Daratan dengan kepulauan Raja Ampat.
Pesisir Pantai Misool Utara merupakan daerah yang mempunyai nilai potensi laut yang sangat tinggi, sehingga kawasan ini perlu di perhatikan dari sisi pengawasan dalam keamanan kawasan itu Karena mempunyai potensi sumberdayaalam laut yang sangat tinggi, sehingga sampai saat ini menjadi incaran dari berbagai pihak yang ingin mengambil hasil dari sana, seperti potensi ikan yang sangat tinggi.
Maka untuk keberlanjutan kawasan ini kedepan, masyarakat adat yang berada di pesisir tersebut ingin adanya konsep perlindungan yang baik, yang dapat dipakai untuk melindungi sumberdaya alam mereka dari orang-orang dari luar yang tidak bertanggung jawab.
Dalam rilis yang diterima wartaplus.com dari Yayasan Nazaret, guna menjawab apa yang diinginkan oleh masyarakat pesisir Misool Utara, maka pada tanggal 25 Januari 2018, diadakan workshop sehari di kota Sorong tepatnya di City View Hotel, dimana telah dihadirkan dari masing-masing kampung dari Pesisr tersebut, dengan perwakilan tokoh-tokoh yang ada, dalam workshop ini masyarakat sepakat untuk kawasan Pesisir Misool Utara segera di deklarasi menjadi Kawasan Konservasi Perairan Adat Pesisir Pantai Utara Misool.
Keingingan masyarakat tersebut langsung direspon dan ditindaklanjuti dengan membentuk Panitia Pelaksana, yang terdiri dari masyarakat yang ada di sana. Yang langsung bekerja keras dengan melakukan Sosialisasi ke kampung-kampung di dua distrik yang ada.
Hingga ada akhir bulan Maret lalu di Pulau Muslat dengan nama adat pulau tersebut adalah Efsopon. Dimana deklarasi ditandai dengan tarian adat mewakili sub suku Matba dan suku Matlow.
Dilanjutkan dengan sumpah Adat dilakukan oleh 2 Tokoh Adat mewakili sub suku Matbat dalam prosesi penanaman Kakes atay sesaji dan Sub suku Matlow mewakili prosesi Kemoyang.
Dalam prosesi tersebut selain dihadiri masyarakat setempat juga dihadiri Ketua Yayasan Nazaret Papua, Tri Goram Gaman, Ketua Dewan Adat Suku Maya, KristianThebu, Bupati Kabupaten Raja Ampat yang diwakili oleh Assisten III Muhiddin Umalelen,S.Sos,M serta tamu undangan lainnya.*