MENU TUTUP

Aliansi Masyarakat Waropen Datangi Polda Papua, Pertanyakan Dugaan Korupsi Bupati

Senin, 25 November 2019 | 17:56 WIB / Cholid
Aliansi Masyarakat Waropen Datangi Polda Papua, Pertanyakan Dugaan Korupsi Bupati Dirkrimsus Polda Papua, Kombes Pol Putu Putera Sadana/Cholid

JAYAPURA - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pembangunan Kabupaten Waropen, Senin (25/11) siang mendatangi Mapolda Papua.

Kedatangan tersebut tidak lain untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, pengadaan 1000 unit kendaraan bermotor, pembangunan jalan trans Waropen-Wapoga yang belum dikerjakan tuntas serta pembangunan Taluk dari kali Sanggei hingga Pelabuhan  Pidemani oleh Bupati Waropen Jeremias Bisay.

Sekertaris Aliansi  peduli pembangunan Kabupaten Waropen, Robert Demianus Niki menjelaskan kedatangan pihaknya tidak lain mempertanyakan sejauh mana proses yang telah dikerjakan oleh Ditkrimsus Polda Papua terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Waropen Jeremias Bisay.

"Sampai hari ini para mafia berdasi ini masih berkeliaran dan belum diproses, oleh karena itulah tujuan kami mendatangi Polda Papua untuk mempertanyakan hal itu," tudingnya

Ia pun menjelaskan indikasi kerugian negara dalam tiga kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Waropen Jeremias Bisay yakni pengaspalan jalan Trans menelan  anggaran Rp22 Miliar, pengadaan 1000 motor, namun 500 kendaraan yang diberikan kepada tim suksesnya dugaan mengalami kerugian negara Rp13 Milliar, lalu pembangunan taluk penghalang ombak Rp14 Milliar.

"Ini bukan uang sedikit, oleh karenanya kami minta ada proses hukum kepada yang bersangkutan, lantaran perbuatan tidak ada kemajuan dan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat di Waropen selama ini," ungkapnya

Sementara itu Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Putu Putera Sadana ketika di konfirmasi menerangkan tiga kasus dugaan korupsi di Kabupaten Waropen sejauh ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Dimana satu dari kasus tersebut telah naik status dari Penyelidikan ke Penyidikan.

"Kasus Pembangunan taluk beton kita sudah naikan ke penyidikan dan saat ini kami masih menunggu hasil dari audit BPKP Provinsi Papua Untuk mengetahui kerugian negara, dan selanjutnya kami akan menentukan siapa tersangkanya," ungkapnya saat di temui di ruang kerjanya.

Sementara terkait pembangunan jalan dan pengadaan unit motor, hingga saat ini masih dalam proses Penyelidikan.

"Kami masih berkerja maraton, intinya satu diantara tiga kasus dugaan korupsi sudah naik status. Sementara dari hasil yang ada kami akan lakukan gelar perkara baru tahu siapa tersangkanya, tidak serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus tersebut,"pungkasnya.**

 

 


BACA JUGA

Polisi Tetapkan 16 Orang Tersangka Kasus Pengrusakan Kantor Pemkab Waropen

Jumat, 13 Maret 2020 | 14:37 WIB

Pengrusakan Kantor Bupati Waropen, 10 Orang Penuhi Panggilan Polisi, Tiga Mangkir

Kamis, 12 Maret 2020 | 13:35 WIB

Kapolda Papua Sesalkan Pengrusakan Kantor Bupati Waropen

Sabtu, 07 Maret 2020 | 08:16 WIB

Gerakan Masyarakat untuk Keadilan Tolak Status Tersangka Bupati Waropen

Jumat, 06 Maret 2020 | 16:59 WIB

Pemprov Papua Belum Terima Surat Resmi Penetapan Tersangka Bupati Waropen

Jumat, 06 Maret 2020 | 11:41 WIB
TERKINI

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

14 Jam yang lalu

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

15 Jam yang lalu

Menaker Apresiasi PKB Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia

15 Jam yang lalu

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com