MENU TUTUP

Polisi Tetapkan 16 Orang Tersangka Kasus Pengrusakan Kantor Pemkab Waropen

Jumat, 13 Maret 2020 | 14:37 WIB / Andy
Polisi Tetapkan 16 Orang Tersangka Kasus Pengrusakan Kantor Pemkab Waropen Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, saat memberikan keterangan di Media Center Polda Papua/ Andy

JAYAPURA, wartaplus.com - Penyidik Polres Waropen menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus pengrusakan dan pembakaran kantor Pemerintahan Kabupaten Waropen yang terjadi pada Jumat (6/3) lalu.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, mengatakan, 16 orang ini diamankan secara bertahap. Dimana pada hari Senin lalu, polisi mengamankan satu pelaku yang merupakan koordinator aksi demo.

"Pada Senin kemarin satu orang yang merupakan koordinator aksi berinisial YR (37). Kemudian pada hari Selasa polisi mengamankan 10 orang dan pada hari Kamis kembali diamankan lima pelaku lainnya. Sehingga total tersangka sebanyak 16 orang," kata Kamal di Jayapura, Jumat (13/3) siang.

Dia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, 16 orang tersebut mengaku terlibat dalam pembakaran dan pengrusakan kantor pemerintahan Kabupaten Waropen.

Dari 16 orang yang sudah ditetapkan tersangka, satu orang sudah ditahan di Mapolres Waropen, sementara lima belas orang lainnya belum ditahan dan dikenakan wajib lapor setiap minggu.

" Dari 16 orang yang sudah ditetapkan tersangka baru satu orang yang ditahan yakni YR karena dia merupakan Koordinator Lapangan untuk pengrusakan dan pembakaran Kantor Pemerintah Kabupaten Waropen. Sementara 15 orang lainnya belum ditahan dan wajib lapor," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Jumat (6/3) lalu, ratusan massa pendukung Bupati Waropen, Yeremias Bisaa melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran sejumlah kantor pemerintah Kabupaten Waropen. 

Pengrusakan dilakukan karena massa menolak penetapan Bupati Waropen, Yeremias Bisaa ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp 19 milliar oleh Kejaksaan Tinggi Papua.**

 

 


BACA JUGA

Ketua KPU Nabire Ditetapkan Tersangka, Diminta Tak Ikut Tahapan Pilkada

Selasa, 24 September 2024 | 16:54 WIB
Pieter Ell: Penyidik Harus Bertanggungjawab

Ditahan di Polda Tersangka Diduga Diperlakukan Tidak Menyenangkan, Keluarga Protes

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 11:33 WIB

Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Bertambah Tiga Orang

Jumat, 13 November 2020 | 17:31 WIB

Kembalikan Uang Negara, Kadis PU Tersangka Korupsi Tetap Diproses Hukum

Selasa, 15 September 2020 | 22:08 WIB

Kapolresta: Kasus Tambang Ilegel di Buper Waena Jangan Dipolitisir

Kamis, 23 Juli 2020 | 15:39 WIB
TERKINI

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

3 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

8 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

14 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

15 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com