MENU TUTUP

Kembalikan Uang Negara, Kadis PU Tersangka Korupsi Tetap Diproses Hukum

Selasa, 15 September 2020 | 22:08 WIB / Cholid
Kembalikan Uang Negara, Kadis PU Tersangka Korupsi Tetap Diproses Hukum (kiri) Kajari Biak Numfor Erwin PH Saragih SH MH/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Meski telah ada pengembalian kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Beton Kali Srodwe Supiori, yang menjerat Kadis PU Kabupaten Supiori WG dan DK selaku kontraktor, tidak dapat menghapus proses hukum yang berjalan. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih, S.H, M.H ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (15/9) pagi.

Menurutnya dengan adanya pengembalian kerugian negara dalam suatu tindak pidana Korupsi maka memperkuat pembuktian bahwa para tersangka mengakui perbuatannya.

"Pasal 4 Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 1999, pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana. Justru dengan adanya pengembalian, memperkuat pembuktian bahwa para tersangka mengakui melakukan tindak pidana korupsi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Biak Numfor kini telah memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Beton Kali Srodwe Supiori tahun 2015, dengan nilai anggaran pembangunan senilai Rp 3.4 milliar.

Di ketahui pembangunan jembatan beton yang menelan anggaran hingga Miliaran Rupiah itu tidak rampung, bahkan dari hasil pemeriksaan BPKP, tercatat negara mengalami kerugian mencapai Rp. 460.423.059,23.

Dalam kasus tersebut dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni WG yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas pekerjaan umum kabupaten Supiori dan DK selaku pelaksana kegiatan (kontraktor).*


BACA JUGA

LMA Biak Dukung Program Ketahanan Pangan TMMD Biak

Senin, 10 Maret 2025 | 09:21 WIB

Dewan Adat Sebut TMMD Kontribusi Nyata Bangun Warga Kampung

Senin, 10 Maret 2025 | 09:17 WIB

PT Freeport Indonesia Beri Dukungan 8 Milyar Buat PSBS Biak

Kamis, 06 Maret 2025 | 17:27 WIB

Bupati Biak siap sukseskan PSU Pilgub Papua

Rabu, 05 Maret 2025 | 06:56 WIB

KSAU Minta Lanud di Papua Siapkan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis

Jumat, 21 Februari 2025 | 16:17 WIB
TERKINI

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

21 Jam yang lalu

Sinergi dengan Warga, Ops Damai Cartenz-2025 Pastikan Yalimo Tetap Damai

22 Jam yang lalu
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

1 Hari yang lalu
Prajurit TNI Gugur

TPNPB Bertanggungjawab Atas Tertembaknya Prada Fuad, Sugapa Akan Diserang

1 Hari yang lalu

Penguatan Sinergi Satgas Damai Cartenz, Polres, dan Muspida Yahukimo Jaga Stabilitas Keamanan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com