MENU TUTUP

Kembalikan Uang Negara, Kadis PU Tersangka Korupsi Tetap Diproses Hukum

Selasa, 15 September 2020 | 22:08 WIB / Cholid
Kembalikan Uang Negara, Kadis PU Tersangka Korupsi Tetap Diproses Hukum (kiri) Kajari Biak Numfor Erwin PH Saragih SH MH/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Meski telah ada pengembalian kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Beton Kali Srodwe Supiori, yang menjerat Kadis PU Kabupaten Supiori WG dan DK selaku kontraktor, tidak dapat menghapus proses hukum yang berjalan. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih, S.H, M.H ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (15/9) pagi.

Menurutnya dengan adanya pengembalian kerugian negara dalam suatu tindak pidana Korupsi maka memperkuat pembuktian bahwa para tersangka mengakui perbuatannya.

"Pasal 4 Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 1999, pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana. Justru dengan adanya pengembalian, memperkuat pembuktian bahwa para tersangka mengakui melakukan tindak pidana korupsi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Biak Numfor kini telah memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Beton Kali Srodwe Supiori tahun 2015, dengan nilai anggaran pembangunan senilai Rp 3.4 milliar.

Di ketahui pembangunan jembatan beton yang menelan anggaran hingga Miliaran Rupiah itu tidak rampung, bahkan dari hasil pemeriksaan BPKP, tercatat negara mengalami kerugian mencapai Rp. 460.423.059,23.

Dalam kasus tersebut dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni WG yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas pekerjaan umum kabupaten Supiori dan DK selaku pelaksana kegiatan (kontraktor).*


BACA JUGA

Liga 1 Berakhir, Yan Mandenas dan Jimmy Kapissa Sepakat Kembalikan PSBS ke Masyarakat Biak Numfor

Senin, 26 Mei 2025 | 20:30 WIB

LMA Biak Dukung Program Ketahanan Pangan TMMD Biak

Senin, 10 Maret 2025 | 09:21 WIB

Dewan Adat Sebut TMMD Kontribusi Nyata Bangun Warga Kampung

Senin, 10 Maret 2025 | 09:17 WIB

PT Freeport Indonesia Beri Dukungan 8 Milyar Buat PSBS Biak

Kamis, 06 Maret 2025 | 17:27 WIB

Bupati Biak siap sukseskan PSU Pilgub Papua

Rabu, 05 Maret 2025 | 06:56 WIB
TERKINI

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

58 Menit yang lalu

391 Jemaah Haji Kloter 29 Papua Kembali ke Tanah Air

1 Jam yang lalu

Rektor IAIN Papua Buka Kegiatan Penguatan Ekosistem Halal di Jayapura

1 Jam yang lalu

Kebersamaan dan Refleksi dalam Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Jayawijaya

1 Jam yang lalu

Wakaops Damai Cartenz hadiri tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Jayawijaya

1 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com