MENU TUTUP

Ketua KPU Nabire Ditetapkan Tersangka, Diminta Tak Ikut Tahapan Pilkada

Selasa, 24 September 2024 | 16:54 WIB / Roberth
Ketua KPU Nabire Ditetapkan Tersangka, Diminta Tak Ikut Tahapan Pilkada Surat Penetapan Tersangka/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Ketua KPU Nabire Sarlota Nelcy Wartanoy ditetapkan tersangka karena melakukan  penganiayayaan tehadap Sekertaris KPU Nabire tanggal 24 Juni 2024 di Kantor KPU Nabire. Penetapan tersangka dengan nomor surat SP. Tap/128/IX/RES. 1.6/2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nabire (Bawaslu) pun bersikap dengan Nomor: 101/PM.00 02/36 01/9/2024 tanggal 20 September 2024 yang ditandatangani Anthonius Buce sebagai Kordinatur Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Nabire yang meminta Sarlota Nelcy Martha Wartanoy tidak mengikuti seluruh tahapan yang sedang berjalan dan tidak menandatangani berita acara dalam setiap tahapan sampai diselesaikannya persoalan yang menjeratnya.

Sementara itu KPU Nabire telah bersurat ke KPU Pusat perihal status ketuanya ini berdasarkan undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Papua, Resor Nabire, tanggal 16 September 2024, Nomor B/728/IX/RES.16/2024/Reskrim, Tentang Pemberitahuan Penetapan Tersangka atas nama Sarlota Nelcy Martha Wartanoy.

Juga berdasarkan surat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nabire (Bawaslu) Nomor 101 PM.00.02/36.01/9/2024 tanggal 20 September 2024

Diungkapkan, berdasarkan perihal di atas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire melaporkan status tersangka Sdri. Sarlota Martha Wartanoy Ketua KPU Kabupaten Nabire dan meminta petunjuk KPU RI melalui KPU Provinsi Papua Tengah. Hal ini terungkap dalam surat ke KPU Pusat yang ditandatangani Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Oktovianus Tabuni.*


BACA JUGA

Aksi Tutup PT Freeport di Nabire Dibubarkan Aparat Kepolisian

Senin, 07 April 2025 | 10:23 WIB
KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Tersangka KKB Kamenak Gire Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

Minggu, 23 Maret 2025 | 12:11 WIB

Ketua Bawaslu Puncak Jaya Dipolisikan di Polda Metro Jaya, Diduga Palsukan Surat di MK

Selasa, 11 Maret 2025 | 12:41 WIB

Tidak Perlu Ada PSU: KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Lawan Putusan MK Untuk Tanggung Jawab Uang Negara 155 Milyar

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:05 WIB
TERKINI

Penembakan di Puncak Jaya, Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gugur

8 Jam yang lalu

Kedapatan Bawa Ganja 7,5 Kg dan 4 Butir Peluru Shotgun, Tiga Orang Diamankan di Jayapura

15 Jam yang lalu

Wamendagri Pimpin Rapat Koordinasi PSU dan Enggan Berkomentar DPRP Jalur Otsus

15 Jam yang lalu

Dua Anggota Brimob Gugur Ditembak OTK di Puncak Jaya 

15 Jam yang lalu

Bawa Pesan Damai, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Sapa Anak-anak Sekolah di Nduga

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com