MENU TUTUP

Ketua KPU Nabire Ditetapkan Tersangka, Diminta Tak Ikut Tahapan Pilkada

Selasa, 24 September 2024 | 16:54 WIB / Roberth
Ketua KPU Nabire Ditetapkan Tersangka, Diminta Tak Ikut Tahapan Pilkada Surat Penetapan Tersangka/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Ketua KPU Nabire Sarlota Nelcy Wartanoy ditetapkan tersangka karena melakukan  penganiayayaan tehadap Sekertaris KPU Nabire tanggal 24 Juni 2024 di Kantor KPU Nabire. Penetapan tersangka dengan nomor surat SP. Tap/128/IX/RES. 1.6/2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nabire (Bawaslu) pun bersikap dengan Nomor: 101/PM.00 02/36 01/9/2024 tanggal 20 September 2024 yang ditandatangani Anthonius Buce sebagai Kordinatur Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Nabire yang meminta Sarlota Nelcy Martha Wartanoy tidak mengikuti seluruh tahapan yang sedang berjalan dan tidak menandatangani berita acara dalam setiap tahapan sampai diselesaikannya persoalan yang menjeratnya.

Sementara itu KPU Nabire telah bersurat ke KPU Pusat perihal status ketuanya ini berdasarkan undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Papua, Resor Nabire, tanggal 16 September 2024, Nomor B/728/IX/RES.16/2024/Reskrim, Tentang Pemberitahuan Penetapan Tersangka atas nama Sarlota Nelcy Martha Wartanoy.

Juga berdasarkan surat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nabire (Bawaslu) Nomor 101 PM.00.02/36.01/9/2024 tanggal 20 September 2024

Diungkapkan, berdasarkan perihal di atas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire melaporkan status tersangka Sdri. Sarlota Martha Wartanoy Ketua KPU Kabupaten Nabire dan meminta petunjuk KPU RI melalui KPU Provinsi Papua Tengah. Hal ini terungkap dalam surat ke KPU Pusat yang ditandatangani Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Oktovianus Tabuni.*


BACA JUGA

KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Tersangka KKB Kamenak Gire Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

Minggu, 23 Maret 2025 | 12:11 WIB

Ketua Bawaslu Puncak Jaya Dipolisikan di Polda Metro Jaya, Diduga Palsukan Surat di MK

Selasa, 11 Maret 2025 | 12:41 WIB

Tidak Perlu Ada PSU: KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Lawan Putusan MK Untuk Tanggung Jawab Uang Negara 155 Milyar

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:05 WIB

KPU Kabupaten Tolikara Bantah Tuduhan Manipulasi,  Bawaslu Menyayangkan Suara 6 Distrik Dinyatakan 'Hangus'

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:31 WIB
TERKINI

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

21 Jam yang lalu

Sinergi dengan Warga, Ops Damai Cartenz-2025 Pastikan Yalimo Tetap Damai

21 Jam yang lalu
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

1 Hari yang lalu
Prajurit TNI Gugur

TPNPB Bertanggungjawab Atas Tertembaknya Prada Fuad, Sugapa Akan Diserang

1 Hari yang lalu

Penguatan Sinergi Satgas Damai Cartenz, Polres, dan Muspida Yahukimo Jaga Stabilitas Keamanan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com