SORONG-Staf Bidang Komunikasi dan Informasi se Papua Barat bersama Jurnalis se Sorong Raya mengikuti sosialisasi diseminasi informasi kebijakan media pemerintah daerah dan non pemerintah daerah di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (27/11).
Gubernur Papua Barat, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Niko Tike, menyebutkan pertumbuhan teknologi disaat ini mengalami perubahan yang signifikan.
Menurutnya, kemajuan dalam bidang teknologi, secara bersamaan mengubah tatanan hidup masyarakat disegala bidang termasuk media sosial sebagai informasi massal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasubdit Audio Visual dan Media Sosial Direktorat Pengelolaan Media, Kemenkominfo, Dimas Aditya Nugroho, memaparkan mengenak pengelolaan Informasi Keterbukaan Publik (IKP) berdasarkan pembagian urusan bidang komunikasi dan informatika sesuai lampiran UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Ditambahkan olehnya bahwa anajemen pelayanan publik meliputi, pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internet, penyuluhan pada masyarakat, pelayanan konsultasi dan pelayanan publik lain sesuai undangan dengan ketatuan perundang undangan.
Sementara itu, Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat, Frans P. Istia mengatakan bahwa pembinaan, sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat agar bermedia sosial yang beretika dan mejaga nilai moralitas serta kemanusiaan.
"Etika sangat penting saat bermedia sosial, sebarkan informasi yang baik, jika tidak mau menimbulkan masalah hingga permasalahan hukum," tuturnya.
Ia juga mengharapkan kegiatan yang dilakukan Diskominfo bersama jurnalis se Sorong Raya dapat menjadi kemitraan utama, bersinergi, memperkuat informasi yang benar kepada masyarakat guna melawan berita hoax.*