Kapolda Berikan Penghargaan bagi Enam Anggota Polisi di Polsek Kota Manokwari
MANOKWARI-Berhasil ungkap 4 pucuk senjata api (Senpi) ilegal di wilayah hukum Polres Manokwari, enam anggota Polri di Polsek Kota Manokwari dan Polda Papua Barat menerima penghargaan khusus dari Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Pemberian tanda kehormatan itu melalui upacara Penghargaan yang di pimpin oleh Kapolda Papua Barat pada Selasa (3/12) disaksikan pejabat utama Polda Papua Barat. "Keenam anggota ini bertugas melebihi kemampuan rata-rata anggota polri, maka berhak memperoleh penghargaan ini" ungkap Kapolda. Dari enam anggota ini, satu merupakan anggota Polda Papua Barat dan lima anggota yang tugas di Polsek Kota Manokwari.
Mereka itu adalah Bripka Edward Samuel Rumbekwan jambatan Bintara Polda Papua Barat, Iptu Steven Yeuwyanan jabatan Kanit Opsnal Reskrim Polsek Manokwari Kota, Bripka Oki Yosafat Anderson Kodok jabatan Bintara Opsnal Reskrim Polsek Manokwari Kota, Bripka Patri Palele jabatan Bintara Opsnal Reskrim Polsek Kota, Bripka Jhon Irwanto jabatan Bintara Opsnal Reskrim Polsek Kota dan Bripda Ronaldo Makamur jabatan Bintara Opsional Reskrim Polsek Manokwari Kota.
"Mereka ini dipandang oleh Negara dan institusinya telah melaksanakan tugas-tugas kepolisian melebihi kewajiban tugas pokoknya yaitu penangkapan dan pengungkapan terhadap kepemilikan empat pucuk senjata api seorang warga di Manokwari" tambah Kapolda.
Diakui Kapolda bahwa selama 6 bulan memimpin Polda Papua Barat ini adalah kasus yang pertama berhasil diungkap. Oleh sebab itu, Nahak sampaikan terima kasih kepada jajaran Personel, Kapolres, Dirkrimum Polda, dan Kapolsek atas pengungkapan kasus senpi ilegal.(Albert)