MENU TUTUP

JPU Hadirkan Ishak Hallatu Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor

Rabu, 21 Februari 2018 | 19:09 WIB / Albert
JPU Hadirkan Ishak Hallatu Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor Suasana sidang di Pemgadilan Tipikor Papua Barat/Albert

MANOKWARI,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manowkari menghadirkan saksi Ishak Hallatu mantan Kepala Bappeda Setda Provinsi Papua Barat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipkor) Manokwari, Papua Barat, Rabu (21/2). 

Kehadiran saksi Ishak Hallatu untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi lahan Moto Prix yang didakwa kepada terdakwa ES selaku Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat.

Hallatu bersaksi sebagai tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Papua Barat. Dimana saksi hanya menjelaskan keterkaitan saksi ke hadapan majelis hakim seputar tugas TAPD. Sebab pembahasan anggaran dirinya mengetahui hanya Rp 2 miliar untuk pembelian lahan untuk persiapan PON 2020.

Lanjut Hallatu, setelah saksi kembali dari tugas sebagai pelakasana tugas Bupati Teluk Bintuni 2015, ia mendapat laporan bahwa dana pembelian lahan sirkuit membekak dari Rp. 2 miliar, dan naik menjadi Rp 2,9 miliar lebih.

Pantauan awak media di ruang siding Tipikor, terdakwa hadir tanpa didampingi penasehat hukum. Sedangkan terdakwa lainnya ZA didampingi dua orang penasehat hukum.

Majelis hakim Aris S. Haryono, SH menanyakan seputar tugas TAPD dan dijelaskan oleh mantan Bappeda bahwa tugas membeli lahan tanah diusulkan melalui SKPD terkait dan TAPD tidak mengatur tentang pembelian tanah. Untuk sidang lanjutan pekan depan tanggal, Rabu (28/2) dengan agenda masih pemeriksaan saksi. [Albert]


BACA JUGA

TERKINI

Bupati Yahukimo Ajukan PK Kedua Terkait Kasus Dualisme Kepala Kampung, Imbau Warga Tetap Tenang

5 Jam yang lalu

Kabid Humas Polda Papua Hadiri Ibadah Berpulangnya Melani Wamea, Guru Korban Kekerasan di Yahukimo

6 Jam yang lalu

Isi Bensin Sambil Merokok, Tujuh Kios di Yahukimo Ludes Terbakar

7 Jam yang lalu

Pulang ke Persipura, Ini Prestasi Rahmad Darmawan Bersama Mutiara Hitam Dimasa Lalu

12 Jam yang lalu

Rahmad Darmawan: Jejak Karier sebagai Pelatih Persipura Jayapura

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com