MENU TUTUP

Demi Beli Miras, Dua Pelajar Ini Tega Membegal

Sabtu, 18 Januari 2020 | 00:22 WIB / Ola
Demi Beli Miras, Dua Pelajar Ini Tega Membegal Kapolsek Sorong Barat (dua kiri) menunjukan barang bukti sebilah parang dalam aksi begal di Kota Sorong/Ola

wartaplus.com, SORONG-Tidak boleh ditiru, dua pelajar ini masing-masing YM (18 tahun) dan MR (17 tahun) menjadi terpidana perkara pertarungan dengan kekerasan atau pengemis di wilayah hukum Kota Sorong, Papua Barat.
Kapolsek Sorong Barat, AKP Isaac Hosio dalam jumpa persnya, Jumat (17/1).

Dimana pada Selasa (14/1) sekitar pukul 5.00 WIT dini hari subuh, korban RH melintas dari arah Tembok ber menuju pasar Boswesen Rufei. Tiba di depan hotel Waigo, YM, MR dan dua rekannya HT dan AA yang meminta minuman keras menghadang korban untuk meminta uang.

Selanjutnya korban menolak memberikan uang dan melaju dengan motor. YM dan MR kemudian mulai korban sambil membawa sebilah parang dan mengayunkan kearah korban hingga sekitar pelipis sebelah kirinya dan merampas HP, tas dan dompet milik korban.

"Tim opsnal yang mendapatkan laporan korban kemudian bergerak cepat mendapatkan perlindungan dari pasar Boswesen dengan ciri-ciri yang melengkapi korban. YM dan menggeledah sesuai dengan yang ditemukan dan menemukan HP milik korban. Dari pengembangan YM kemudian kami menemukan sesuai permintaan MR. MR kami amankan tanpa perlawanan di Tampa Garam. Sementara HT dan AA berstatus DPO, "terang Isaac.

Ditambahkan oleh Isaac, dari pemeriksaan awal kedua penelitian yang masih berstatus aktif pelajar itu melakukan aksi pembegalan sering kali untuk mendapatkan uang membeli miras.
Kedua kejahatan dijerat dengan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Isaac juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan waktu untuk beraktifitas.
"Kami juga meningkatkan patroli di jam-jam rawan mulai setengah 12 malam sampai jam setengah lima pagi," tambah Isaac. *


BACA JUGA

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB

Empat Orang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan di Asmat

Minggu, 25 Februari 2024 | 03:55 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB
Miras Jadi Pemicu

Hari Pertama 2024 Satu Warga Tewas, Delapan Rumah Warga Dibakar

Selasa, 02 Januari 2024 | 20:35 WIB

Kapolresta Jayapura Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Kamis, 21 Desember 2023 | 21:02 WIB
TERKINI

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

10 Jam yang lalu

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

1 Hari yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

1 Hari yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

1 Hari yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com