MENU TUTUP

Residivis Susah Tobat, Keluar Masuk Penjara Karena Kasus Pemerkosaan

Senin, 20 Januari 2020 | 20:34 WIB / Cholid
Residivis Susah Tobat, Keluar Masuk Penjara Karena Kasus Pemerkosaan Pelaku RR saat diperiksa oleh penyidik Polsek Japsel/Cholid

JAYAPURAwartaplus.com - RR pria 48 tahun yang terlibat kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang wanita, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana 12 tahun penjara.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1) siang mengatakan, RR yang kini telah berada di balik jeruji besi terancam pasal 285 KUHP, Jo pasal 54 KUHP, dan pasal 351 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dan aniaya.

Ironisnya, RR yang kesehariannya sebagai tukang ojek di seputaran Tasangkapura, Distrik Japsel, Kota, Jayapura  Papua ini diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama. Seolah tak pernah tobat, RR kembali melalukan aksi bejatnya

"Tersangka ini pernah terlibat tiga kasus yang sama yakni pencabulan dan pemerkosaan bahkan sudah menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Abepura," beber Pugu.

Diketahui RR ditangkap lantaran melakukan aksi penganiayaan, mengancam dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial M (32) tahun, pada 8 Januari lalu sekitar pukul 03.00 WIT.

Ketika itu pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar dinding tripleks sembari membawa sebilah pisau. Korban diancam menggunakan pisau badik, saat hendak diperkosa, korban teriak meminta tolong, seketika itu pelaku langsung melakukan penganiayaan lalu melarikan diri meninggalkan  korban.**


BACA JUGA

Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Jayapura Diciduk Polisi

Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:53 WIB

Terungkap, Pelaku Rudapaksa IRT di Abepura Sudah Mengintai Rumah Korban Beberapa Hari Sebelumnya

Rabu, 26 Juli 2023 | 12:40 WIB

Residivis Berulah di Jayapura, Lakukan Curas dan Rudapaksa Terhadap Seorang IRT

Minggu, 23 Juli 2023 | 16:59 WIB

Polsek Japsel Serahkan Tersangka Penggelapan Uang Ratusan Juta ke Jaksa

Selasa, 23 Maret 2021 | 16:13 WIB

Remaja Ini Perkosa Keluarga Dekatnya Yang Masih Dibawah Umur

Selasa, 14 Juli 2020 | 17:16 WIB
TERKINI

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

6 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

21 Jam yang lalu

Momen Hari Kartini, TP-PKK Puncak Jaya Perkenalkan Kerajinan Tangan Khas Daerah

1 Hari yang lalu

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

1 Hari yang lalu

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com