Kapolda Papua: Humas Polri Tidak Lagi Menjadi Fungsi Pendukung Namun Menjadi Fungsi Utama
JAYAPURA,wartaplus.com- Kegiatan Rakernis Bidang Humas Polda Papua T.A 2020 dibuka oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Papua Brigjen Pol. Drs. Yakobus Marjuki, Kepala kanwil ditjen perbendaharaan Negara Provinsi Papua, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Prov. Papua, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Prov. Papua dan Maluku, Pimpinan Wilayah Bank Indonesia Prov. Papua, Pimpinan wilayah Bank Bri Prov. Papua, Pimpinan wilayah Bank Bni Prov. Papua,Pimpinan wilayah Bank Mandiri Prov. Papua, Kepala KPPN Jayapura, Pimpinan cabang BRI Jayapura, Para Pejabat Utama Polda Papua, Kapolres Jajaran Polda Papua.
Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakernis Bidang Humas Polda Papua Ta. 2020 mengambil tema ”Strategi Manajamen Media Humas Polri Dalam Pengamanan Pilkada Serentak Dan Pon Ke-20 Tahun 2020 Di Papua”. Kegiatan rakernis ini sangatlah penting, mengingat harapan masyarakat kepada Kepolisian menjadi semakin tinggi, khususnya jajaran Humas Polri dalam menyajikan informasi yang akurat.
Kepada tiga Polres yang menerima penghargaan kami mengucapkan selamat atas kinerja dalam desiminasi informasi tugas-tugas Kepolisian diwilayahnya dan pengeloaan manajemen media dengan baik, kepada Polres yang lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja Kehumasan.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa tugas Humas saat ini sudah bukan lagi sekedar menjadi juru bicara, bukan hanya sekedar menjaga Citra Polri, melainkan juga memiliki tugas tambahan untuk menjaga situasi kamtibmas di dunia maya tetap terjaga dengan melakukan Patroli Cyber. Kita harus bangga dan mempunyai komitmen penuh dengan amanah ini, karena kita semua yang hadir di sini adalah satu-satunya Polisi berseragam di dunia maya,”ujarnya.
Ungkapnya, sebagaimana kebijakan organisasi Polri bahwa Humas Polri tidak lagi menjadi fungsi pendukung namun menjadi fungsi utama. Sesuai dengan kebijakan Utama Promoter Kapolri yang menempatkan manajemen media sebagai program prioritas.
“Hal ini sama dengan apa yang pernah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, bahwa peran humas dewasa ini sangat penting. Pemerintah sendiri memerlukan peranan humas untuk menyukseskan program-program yang dijalankan, baik membangun citra positif dan mensosialisasikan prestasi kepada publik menjadi tugas utama Humas agar terbangun kepercayaan dan reputasi suatu lembaga,”ujarnya.
Dikatakan, Oleh karena itu Humas Polri sebagai pengemban tugas untuk membina dan menyelenggarakan fungsi hubungan masyarakat dilingkungan Polri harus mengikuti kebijakan tersebut dengan melakukan berbagai strategi Humas Polri, terutama untuk menghadapi perkembangan teknologi informasi baik di dunia maya maupun kecepatan pemberitaan melalui dunia mainstream. Hal ini pasti berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap perkembangan Kamtibmas.
Peserta Rakernis Bidang Humas Polda Papua T.A 2020/Humas Polda Papua
“Pada tahun 2020, di Provinsi Papua akan menyelenggarakan pemilukada Bupati-Wakil Bupati serta Pekan Olahraga Nasional (PON) ke- 20. Selama pelaksanaan pilkada serentak tentunya sangat berpotensi terjadinya konflik sosial berdasarkan hasil evaluasi Polri, bahwa pada tahun 2018 terdapat sebanyak 38 peristiwa konflik sosial dan tahun 2019 telah terjadi 46 peristiwa konflik sosial sehingga perlu dijadikan perhatian khusus bagi Kepolisian untuk berinovasi dan bersinergi dalam mencegah dan menangani konflik sosial yang akan terjadi,”ungkapnya.
Pengalamanan selama ini, pada saat pelaksanaan pesta demokrasi, sabotase dan ancaman kejahatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) berpotensi terjadi pada penyelenggaraan agenda nasional tersebut. Hal yang tidak kalah penting dan perlu diwaspadai Polda Papua pada tahun 2020 ini adalah pelaksanaan pengamanan.
Pelaksanaan pengamanan tidak hanya dilakukan didunia nyata namun juga perlu dilaksanakan di dunia maya (patroli cyber). Hal ini akibat dampak perkembangan teknologi informasi yang dapat menghasilkan ancaman terhadap harkamtibmas dengan munculnya berbagai bentuk kejahatan siber.” Antara lain ujaran kebencian, hoax, isu sara, politik identitas sebagaimana yang diatur dalam UU no.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), dimana selain mengatur tentang pemanfaatan teknologi informasi juga mengatur tentang transaksi elektronik,”kata Kapolda.
Propaganda
Media Sosial dapat dijadikan sarana untuk melakukan kejahatan, media sosial juga ternyata efektif digunakan untuk melakukan propaganda ataupun menjatuhkan citra seseorang ataupun organisasi dengan menyebarkan berita atau informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. “Banyak orang ataupun organisasi yang merasa dirugikan dengan adanya penyebaran berita atau informasi yang cenderung tendensius dan memojokan hal ini juga dirasakan oleh organisasi Polri yang bertugas sebagai penegak hukum, memelihara kamtibmas dan pelayan masyarakat,”tandasnya.
Kondisi tantangan dan ancaman sebagaimana diuraikan di atas, saat ini semakin diperparah dengan perkembangan teknologi informasi yang menampilkan kecepatan, kebebasan dan keterbukaan informasi publik tanpa batas (borderless) dan tidak memperhatikan kaidah- kaidah serta norma-norma yang dijunjung tinggi oleh Bangsa Indonesia selama ini.
Pernyataan ataupun pendapat yang dituangkan secara bebas melalui media sosial telah menyasar kedalam berbagai aspek kehidupan tanpa mampu menyaring dan menelaah sejauh mana kebenaran dan keakuratan informasi tersebut. Permasalahan ini menjadi semakin kompleks ketika regulasi dan aparat penegak hukum tidak dapat menampilkan kehadiran negara dalam melindungi bangsa dan warga negaranya.
“Polri menyikapi kondisi tersebut dan dalam menghadapi perkembangan kedepan perlu dilakukan upaya pencegahan, yaitu dengan suatu pola penanganan dari tindakan reaktif menjadi proaktif (proactive policing), sehingga pada akhirnya dari aspek tersebut dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif. Agenda kamtibmas Nasional Tahun 2020, memerlukan sosok agen kehumasan yang mampu meredam adanya konflik yang akan terjadi di wilayahnya masing-masing. Peran Humas Polri diharapkan mampu menjaga citra baik Polri melalui pengontrolan isu yang berkembang di tengah masyarakat,”tegas Kapolda
Dalam kesempatan ini saya ingin menegaskan kembali, bahwa peran Humas Polri bukan hanya sekedar menaikan isu positif atau menekan isu negatif, namun juga perlu dalam mengelola isu yang diangkat. Peran Humas Polri dalam menjaga citra Polisi dapat dilakukan dengan memberikan informasi positif terkait prestasi Polri ketimbang merespon yang negatif. dengan demikian seiring waktu, citra positif Polri diharapkan akan meningkat dengan signifikan.
“Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat, Humas Polda Papua memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan manajemen media, dengan action plan antara lain. Peningkatan pemberdayaan terhadap media mainstream, mengelola media sosial, penggunaan intelijen media, mengangkat keberhasilan Polri, menekan berita negatif terhadap Polri, merespon dengan cepat dan segera netralisir sentimen negatif, serta mengelola trending topik,”ujarnya.*