Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Papua Konsen Daerah Miliki Riwayat PSU
JAYAPURA, wartaplus.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mengklaim akan memaksimalkan pengawasan terhadap daerah daerah yang memiliki riwayat permasalahan dalam proses demokrasi pemilihan kepala daerah, pada pilkada serentak 11 kabupaten di Papua, September 2020 mendatang.
Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoach lewat sambungan telepon, Rabu (22/1) menyebut, dari 11 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada, sebagian memiliki riwayat pelanggaran pemilu bahkan hingga harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti kabupaten Yahukimo, Waropen, Mamberamo Raya, Asmat, Pegunungan Bintang, dan Nabire
"Ini menjadi penting, jadi masing-masing kabupaten punya karakteristik masalahnya sendiri.Tapi itu akan menjadi konsen kita, bahkan yang kita anggap kabupaten biasa saja itu juga harus kita perhatikan. Jadi kita identifikasi kerawanan terjadinya pelanggaran pemilu," ucap Ronald
Menurutnya, identifikasi kerawanan dari sisi kepolisian berkaitan langsung dengan keamanan. Sedangkan dari Bawaslu lebih kepada proses pemilihan yang dimasukan dalam konteks-konteks kerawanan seperti rawan politik uang, keterlibatan ASN, soal netralitas penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
"Kerawanan pelanggaran pemilu di setiap Kabupaten tidak bisa diabaikan karena itu berkaitan dengan karakteristik proses pemilihan yang lahir dari karakter pelaku proses politik," ucap Ronald. Seperti Waropen, Mambramo Raya yang pernah ada riwayat PSU, itu akan menjadi konsen. Namun, kata Ronal, pihaknya juga tidak akan mengabaikan kabupaten lain yang akan melaksanakan Pilkada.
"Pokoknya semua kabupaten kita berusaha mengidentifikasi secara maksimal. Seperti Pemilu (pileg dan Pilpres) 2019, kita semua tidak menyangka kota dan kabupaten Jayapura akan terjadi permasalahan hingga harus PSU. Itu semua diakumulasikan sebagai sebuah pelajaran. Pokoknya kita akan mengidentifikasi semua potensi pelanggaran," tegasnya
Terkait itu, guna menciptakan proses demokrasi yang jujur, Ronal mengajak semua komponen masyarakat di 11 kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada untuk bersama sama melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu.
Sebelas Kabupaten di Papua yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 antara lain Kabupaten Yahukimo, Waropen, Mamberamo Raya, Asmat, Pegunungan Bintang, Nabire, Merauke, Supiori, Boven Digul, Yalimo dan Keerom.**