MENU TUTUP

Maraknya Pemasangan Poster dan Baliho Para Bacaleg, Ini Penjelasan Bawaslu Papua

Selasa, 11 Juli 2023 | 19:54 WIB / Andi Riri
Maraknya Pemasangan Poster dan Baliho Para Bacaleg, Ini Penjelasan Bawaslu Papua Ketua dan empat Komisioner Bawaslu Papua melakukan pertemuan dengan awak media di kantor Bawaslu Papua, Selasa (11/07)/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Maraknya poster dan baliho bakal calon legislatif (bacaleg) yang bermunculan di sejumlah ruas jalan Kota Jayapura maupun daerah lainnya di Papua, bahkan muncul secara masif di media sosial, padahal belum memasuki jadwal kampanye, membuat masyarakat bertanya tanya terkait kinerja Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

Menanggapi itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Papua, Amandus Situmorang memberikan penjelasannya.

Kepada sejumlah awak media di Jayapura, Selasa (11/07), Amandus tidak memungkiri fenomena tersebut.

Menurut ia, fenomena promosi caleg tersebut tidak hanya terjadi di Papua tetapi hampir di seluruh Indonesia.
Komisioner Petahana Bawaslu Papua itu pun mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan, karena tidak memiliki regulasi hukum.

"Memang ada kekurangan dalam regulasi kita, dimana sesuai Peraturan Bawaslu nomor 12 tahun 2020, kita (bawaslu) dapat menindak setelah ada penetapan calon legislatif," akunya.

Sehingga untuk saat ini, promosi yang dilakukan para bacaleg tersebut, aku Amandus, hanya dikategorikan sebagai sosialisasi, pencitraan diri atau perkenalan diri dari para bakal calon. Karena tahapan penetapan calon itu baru dilaksanakan pada 4 November mendatang.

"Kita harapkan para bakal calon ini bisa melihat etika, estetika yang sebenarnya," harapnya.

Amandus pun mengutarakan terkait dengan maraknya poster dan baliho para bacaleg di ruas ruas jalan mapun pemukiman penduduk, hal itu itu menjadi kewenangan pemerintah daerah masing masing, bagaimana untuk melakukan penertiban melalui instansi Satpol PP.

"Kita harapkan pemerintah daerah kabupaten kota  di Papua ini harus tegas melihat, misalnya pemasangan itu melanggar tata kota atau lainnya," terangnya.

Bukan Kampanye

Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin menambahkan, ketika para bacaleg ini belum ditetapkan sebagai caleg, maka Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk melarang.

"Karena sesuai aturan kami mengawasi caleg bukan orang yang belum tentu menjadi caleg," terangnya.

Pun yang dilakukan para bacaleg tersebut, tidak bisa dikategorikan sebagai kampanye.

"Karena kalau kampanye itu kan ada ajakan memilih, ada penyampaiam visi misi. Sementara inikan belum ada nomor urut. Sehingga imbauan ke partai politik, jika memang mau seperti itu, harus berkoodinasi dengan pemda sebab menyangkut keindahan tata kota," terangnya lagi.

Ardin menyebut, apa yang dilakukan para bacaleg itu hanyalah bagian dari sosialisasi dan bukan kampanye.

Pertemuan awak media dengan lima komisioner Bawaslu serta Kepala Sekertariat Bawaslu Papua, Yuhendar Muabuai adalah yang pertama kali, setelah lima komisioner itu dilantik pada 1 Juli 2023  lalu di Jakarta.

"Ini adalah pertemuan pertama sebagai perkenalan sekaligus sosialisasi terkait arah kebijakan pimpinan dan anggota Bawaslu Papua yang baru," kata Ardin.

Lima komisioner Bawaslu Papua periode 2023 - 2028 yaitu Ketua Hardin Halidin, Amandus Situmorang selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, Yacob Paisei Koordinator SDM, Organisasi dan Diklat, Yofrey Piryamta Kebelen Koordinator Pencegahanm Partisipasi Masyarakat dan Humas, Haritje Latuihamalo Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa.**


BACA JUGA

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

Minggu, 28 April 2024 | 17:38 WIB

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

Minggu, 28 April 2024 | 03:18 WIB

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

Sabtu, 27 April 2024 | 21:30 WIB

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

Jumat, 26 April 2024 | 21:08 WIB

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

Jumat, 26 April 2024 | 08:47 WIB
TERKINI

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

11 Jam yang lalu

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

12 Jam yang lalu

Menaker Apresiasi PKB Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia

12 Jam yang lalu

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com