Korban Asusila Oknum Pejabat Pemprov Papua Berinisial AG, Kini Dalam Perlindungan LPSK
JAKARTA,wartaplus.com- Kasus dugaan asusila yang melibatkan salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Papua berinisial AG terus berlanjut. Polres Jakarta berkoordinasai dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban disingkat LPSK untuk melindungi korban.
LPSK adalah lembaga nonstruktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada Saksi dan Korban berdasarkan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban yang ditujukan untuk memperjuangkan diakomodasinya hak-hak saksi dan korban dalam proses peradilan pidana
“Ini untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan dan apa yang dialami korban. Dan Polres Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi korban. Itu adalah inisiatif yang datang dari para penyidik Polres Jakarta Selatan. Dan sebagai kuasa hukum kita mendukung saja apa yang sudah dikoordinasikan oleh Polres Jakarta Selatan. Intinya korban sudah dilindung negara,”ujarnya DR Pieter Ell SH kepada wartaplus.com, Kamis (6/2) pagi. Ditegaskannya, kasus ini kasus yang serius. “Sungguh kami tidak main-main atas kasus ini. Nilai-nilai kemanusian dihormati dalam kasus ini,”tegasnya.
Untuk diketahui, AG diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan remaja berinisial A (18), di salah satu hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Korban yang masih duduk di kelas XI SMA, diduga diperkosa, pada 28 Januari 2020. Hal ini sebagaimana pengakuan ibunda korban kepada awak media.
Dikutip dari laman kompas.com, semua berawal ketika oknum PNS ini meminta nomor telepon korban kepada ibundanya korban, Ana. saat itu, Ana tidak menaruh curiga kepada pelaku lantaran AG merupakan teman baik dari ayah korban
Setelah nomor korban didapat, pelaku lalu mengajak korban untuk makan di hotel tersebut. Usai makan, AG langsung mengajak korban ke kamar yang ada di lantai lima dengan alasan ingin membicarakan sesuatu.
Korban yang saat itu masih menggunakan seragam sekolah pun masuk ke kamar. Korban ditawari segelas minuman yang diduga sudah dicampur dengan obat tertentu.
AG kemudian melancarkan aksinya. Selang beberapa jam, korban pun sadar dan mengetahui jika pakaiannya sudah terbuka. Dia langsung memutuskan pulang sendirian dari hotel. Takut untuk mengadu langsung ke orang tua, korban lebih memilih mengadukan hal tersebut kepada guru pembimbingnya di sekolah.
Mendapati kabar tersebut, Ana pun berang. Tidak pernah dia sangka pria yang akrab dengan suaminya itu tega memerkosa putrinya. Dia pun langsung melaporkan kejadian ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan guna ditangani lebih lanjut.*