MENU TUTUP

Setelah LPSK Kini Komnas Perempuan Lindungi Korban Dugaan Asusila Oknum Pejabat Papua

Sabtu, 08 Februari 2020 | 09:24 WIB / Cholid
Setelah LPSK Kini Komnas Perempuan Lindungi Korban Dugaan Asusila Oknum Pejabat Papua Foto Ilustrasi/Merdeka.com

JAKARTA,wartaplus.com-Kasus dugaan asusila yang melibatkan salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Papua berinisial AG terus berlanjut. Setelah Polres Jakarta berkoordinasai dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban disingkat LPSK untuk melindungi korban,  Komnas Perempuan pun, Jumat (7/2) telah mengundang ibu korban untuk untuk memberikan testimoni.

“Testimoni sudah diberikan dan kini sudah resmi korban maupun ibu korban di bawah perlindungan Komnas Perempuan,”ujar Dr. Pieter Ell, SH selaku kuasa hukum A (18) kepada wartaplus.com. Sabtu (8/2) pagi.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan adalah lembaga negara independen di Indonesia yang dibentuk sebagai mekanisme nasional untuk menghapuskan Kekerasan terhadap Perempuan. Komnas Perempuan didirikan tanggal 15 Oktober 1998 berdasarkan Keputusan Presiden No. 181/1998 yang diperbarui oleh Perpres no 65 dan 66 tahun 2005. Komnas Perempuan merupakan 1 dari 3 lembaga HAM Nasional. 2 Lembaga HAM Nasional lainnya adalah Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).“Biarkan semua berjalan dengan mekanismenya,”tegas pengacara dan artis ini.

Sementara dikutip dari wartakotalive.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Aparat Sipil Negara (ASN) Papua terduga tindak pemerkosaan. Menurutnya, pemanggilan itu dilayangkan pihaknya kepada terduga yang berinisial AG setelah polisi mendapati laporan dari orang tua korban berinisial AD.

"Sudah (kita layangkan surat pemanggilan), sebagiamana keterangan ataupun informasi yang disampaikan oleh terduga terlapor," kata Irwan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (7/2/). Namun, Irwan tak merinci pelayangan surat itu kepada terduga terlapor yang dimaksud.

Ia hanya memastikan sedang melakukan pendalamn terkait kasus yang menyeret ASN Papuan dan korban ABS yang masih duduk di bangku sekolah tingkat menegah atas. "Intinya ada nanti kita undang kesini," jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, AG dialporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh orang tua ABS berinisial AD terkait dugaan tindak pemerkosaan. Laporan tersebut dilayangkan AD pada Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 11.30 WIB dengan nomor dokumen Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/199/K/I/2020/PMJ/Restro Jaksel.*


BACA JUGA

Harumkan Daerah, Tim Taekwondo Pegunungan Bintang Bawa Pulang 35 Medali dari Papua Open 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:56 WIB

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:10 WIB

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:11 WIB

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:31 WIB

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, BI Papua Bawa Uang Tunai Rp14,8 Miliar

Jumat, 16 Mei 2025 | 15:33 WIB
TERKINI

Syukuran HUT ke-62 Kodam Cenderawasih Digelar Sederhana Namun Meriah

2 Jam yang lalu

Warga Kampkey Keluhkan Tidak Ada Pelayanan Kesehatan di Pustu Awiyo

11 Jam yang lalu

Harumkan Daerah, Tim Taekwondo Pegunungan Bintang Bawa Pulang 35 Medali dari Papua Open 2025

19 Jam yang lalu

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

20 Jam yang lalu

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com