MENU TUTUP

Satuan Lantas Polres Jayawijaya Sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 

Kamis, 13 Februari 2020 | 12:10 WIB / Roberth
Satuan Lantas Polres Jayawijaya Sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009  Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya melaksanakan sosialisasi Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan/Humas Polda Papua

WAMENA,wartaplus.com-Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya melaksanakan sosialisasi Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang bertempat di Aula Yan Benhard Reba, Jalan Safri Darwin Wamena, Kamis (13/2) pagi.

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Baharudin Buton, SH bersama Kaur Bin Ops Ipda Nunut Simanjuntak, S.Tr.K kepada para pengusaha bengkel di Kota Wamena.

Kasat Lantas menyatakan bahwa pihaknya memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang bekerja di bengkel maupun variasi karena yang selama ini ditemukan saat razia motor curian sudah berubah bentuk dan pasti melalui bengkel serta merubah warna kendaraan melalui variasi stiker motor.

"Kami himbau kepada mereka untuk bersama-sama, bekerja sama menjadi agen-agwn kepolisian di masyarakat apabila ada kendaraan yang dicurigai mau merubah kendaraan wajib melaporkan kepada kami supaya kami bisa respon cepat dan menindak lanjuti apakah motor tersebut adalah motor curian atau bukan,"tutur Kasat Lantas.

Kasat juga menambahkan bahwa dalam sosialisasi tersebut ada salah seorang pemilik bengkel menanyakan ada pemilik motor yang menaruh motor di bengkel cukup lama hingga dua tahun sehingga pihaknya akan melakukan identifikasi  terhadap motor-motor tersebut.

"Hingga saat ini kurang lebih 32 unit motor curian yang telah kami kembalikan kepada pemiliknya dari 1.121 kendaraan yang terjaring razia dan saat ini kami masih melakukan identifikasi terhadap semua kendaraan yang ada untuk selanjutnya kami siarkan melalui media cetak maupun elektronik,"imbuh Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga menyampaikan kendala yang dihadapi pihaknya ada motor curian yang ditemukan namun pemilik kendaraan sudah tidak bisa dihubungi seperti bapak Karlos Wenda yang sampai saat ini yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.*


BACA JUGA

Layanan Kas Keliling di Distrik Terpencil Asmat, Serap Hampir Rp3 Miliar Uang Tidak Layak Edar

Senin, 06 Mei 2024 | 20:22 WIB

Paulus Waterpauw Maju Gubernur Papua, Tim Pemenang Ambil Formulir di 7 Parpol

Senin, 06 Mei 2024 | 15:02 WIB

Ribuan Pendaftar di Program Pelatihan Institut Pertambangan Nemangkawi

Senin, 06 Mei 2024 | 03:14 WIB

Paulus Waterpauw Bagai Meteor di Pilkada Papua

Minggu, 05 Mei 2024 | 02:41 WIB

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

Kamis, 02 Mei 2024 | 18:14 WIB
TERKINI

Layanan Kas Keliling di Distrik Terpencil Asmat, Serap Hampir Rp3 Miliar Uang Tidak Layak Edar

5 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Maju Gubernur Papua, Tim Pemenang Ambil Formulir di 7 Parpol

10 Jam yang lalu

Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Mulia Gelar Pelatihan Perawatan Luka Modern

13 Jam yang lalu

Puncak Jaya Launching Aplikasi JDIH, Pj Sekda: Ciptakan Pelayanan Lebih Mudah

13 Jam yang lalu

Ribuan Pendaftar di Program Pelatihan Institut Pertambangan Nemangkawi

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com