MENU TUTUP

Satuan Lantas Polres Jayawijaya Sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 

Kamis, 13 Februari 2020 | 12:10 WIB / Roberth
Satuan Lantas Polres Jayawijaya Sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009  Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya melaksanakan sosialisasi Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan/Humas Polda Papua

WAMENA,wartaplus.com-Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya melaksanakan sosialisasi Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang bertempat di Aula Yan Benhard Reba, Jalan Safri Darwin Wamena, Kamis (13/2) pagi.

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Baharudin Buton, SH bersama Kaur Bin Ops Ipda Nunut Simanjuntak, S.Tr.K kepada para pengusaha bengkel di Kota Wamena.

Kasat Lantas menyatakan bahwa pihaknya memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang bekerja di bengkel maupun variasi karena yang selama ini ditemukan saat razia motor curian sudah berubah bentuk dan pasti melalui bengkel serta merubah warna kendaraan melalui variasi stiker motor.

"Kami himbau kepada mereka untuk bersama-sama, bekerja sama menjadi agen-agwn kepolisian di masyarakat apabila ada kendaraan yang dicurigai mau merubah kendaraan wajib melaporkan kepada kami supaya kami bisa respon cepat dan menindak lanjuti apakah motor tersebut adalah motor curian atau bukan,"tutur Kasat Lantas.

Kasat juga menambahkan bahwa dalam sosialisasi tersebut ada salah seorang pemilik bengkel menanyakan ada pemilik motor yang menaruh motor di bengkel cukup lama hingga dua tahun sehingga pihaknya akan melakukan identifikasi  terhadap motor-motor tersebut.

"Hingga saat ini kurang lebih 32 unit motor curian yang telah kami kembalikan kepada pemiliknya dari 1.121 kendaraan yang terjaring razia dan saat ini kami masih melakukan identifikasi terhadap semua kendaraan yang ada untuk selanjutnya kami siarkan melalui media cetak maupun elektronik,"imbuh Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga menyampaikan kendala yang dihadapi pihaknya ada motor curian yang ditemukan namun pemilik kendaraan sudah tidak bisa dihubungi seperti bapak Karlos Wenda yang sampai saat ini yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.*


BACA JUGA

Tokoh Agama Papua Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz, Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB

Minggu, 20 Juli 2025 | 19:25 WIB

Mari Sukseskan PSU Papua, Tokoh Masyarakat: Membangun Dengan Damai

Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:12 WIB

Pj Gubernur Papua Hadiri Zoom Meeting Rakor Sosialisasi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Jumat, 18 Juli 2025 | 19:36 WIB
Kekerasan dan Ideologi

KKB dan KKP Jadi Ancaman Ganda di Papua

Jumat, 18 Juli 2025 | 15:08 WIB

Muhammad Musaad Dilantik Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Biro Umum Setda Papua

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:21 WIB
TERKINI

Tokoh Agama Papua Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz, Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB

10 Jam yang lalu

Male Telenggen KKB Puncak Jaya Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Kampung Wuyuneri

1 Hari yang lalu

Mari Sukseskan PSU Papua, Tokoh Masyarakat: Membangun Dengan Damai

1 Hari yang lalu

Tokoh Adat Keerom Kutuk Aksi KKB, Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Ops Damai Cartenz

1 Hari yang lalu

Ribuan Warga Hadiri Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya yang Digelar Meriah

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com