MENU TUTUP

Polri akan Tindak Tegas Masyarakat yang Kuasai 11 Senpi Anggota TNI Korban M-17

Selasa, 18 Februari 2020 | 19:57 WIB / Roberth
Polri akan Tindak Tegas Masyarakat yang Kuasai 11 Senpi Anggota TNI Korban M-17 Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis saat memebrikan keterangan pers/Humas Polda Papua

JAYAPURA,wartaplus.com-Polri akan menindak tegas secara hukum masyarakat yang menguasai 11 pucuk senjata api, milik anggota TNI yang meninggal dalam jatuhnya Helikopter MI-17 di Pegunungan Mandala, Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, jika tidak segera mengembalikannya ke aparat keamanan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menanggapi imbauan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar masyarakat mengembalikan 11 senjata api yang hilang tersebut.

Menurut Argo, masyarakat yang mengambil senjata api tersebut bisa dikatagorikan melakukan pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Bisa juga ditindak dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jika tak mau mengembalikan ke TNI atau Polri.

"Masyarakat yang mengambil senjata bisa dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Undang-Undang Darurat menguasai senjata tanpa izin," kata Argo di Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (18/2). Polri meminta masyarakat yang mengambil senjata api tersebut agar segera mengembalikan ke aparat, jika tidak maka bisa ditindak secara hukum. Sebelumnya, Panglima TNI meyakini 11 senjata api tersebut sudah diamankan masyarakat sekitar Pegunungan Mandala.

Usai menghadiri upacara pelepasan empat jenazah prajuriy TNI korban Heli MI-17 di Base Ops Lanud Silas Papare, Jayapura, siang tadi, Panglima TNI mengimbau masyarakat agar mengembalikannya ke TNI.

"Saya sudah berkoordisi dengan bapak Kapolri, dan tentunya nanti bapak Kapolri akan memerintahkan bapak Kapolda Papua untuk mengimbau kepada masyarakat di Pegunungan Bintang agar dengan sukarela menyerahkan 11 pucuk itu kepada aparat kepolisian dan nanti akan diserahkan kepada aparat TNI,"kata Panglima TNI didampingi Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Saya yakin, senjata itu masih di tangan masyarakat, dan masyarakat juga tidak tahu, terkait dengan situasi yang ada, yang kita takutnya kita bersama yang nantinya disalahgunakan kepada hal-hal yang kurang baik," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Heli MI-17 milik TNI AD hilang kontak sejak 28 Juni 2019. Setelah tujuh bulan lebih pencarian, heli tersebut ditemukan di tebing Pegunungan Mandala dalam kondisi hancur. 12 prajurit dalam heli itu meninggal dunia. 11 senjata yang dibawa korban menghilang dan diyakini diambil masyarakat.


BACA JUGA

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

Sabtu, 23 November 2024 | 10:48 WIB

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:16 WIB

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:10 WIB

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

Jumat, 22 November 2024 | 19:48 WIB

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

Jumat, 22 November 2024 | 15:15 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

1 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

14 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com