MENU TUTUP

Polri akan Tindak Tegas Masyarakat yang Kuasai 11 Senpi Anggota TNI Korban M-17

Selasa, 18 Februari 2020 | 19:57 WIB / Roberth
Polri akan Tindak Tegas Masyarakat yang Kuasai 11 Senpi Anggota TNI Korban M-17 Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis saat memebrikan keterangan pers/Humas Polda Papua

JAYAPURA,wartaplus.com-Polri akan menindak tegas secara hukum masyarakat yang menguasai 11 pucuk senjata api, milik anggota TNI yang meninggal dalam jatuhnya Helikopter MI-17 di Pegunungan Mandala, Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, jika tidak segera mengembalikannya ke aparat keamanan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menanggapi imbauan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar masyarakat mengembalikan 11 senjata api yang hilang tersebut.

Menurut Argo, masyarakat yang mengambil senjata api tersebut bisa dikatagorikan melakukan pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Bisa juga ditindak dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jika tak mau mengembalikan ke TNI atau Polri.

"Masyarakat yang mengambil senjata bisa dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Undang-Undang Darurat menguasai senjata tanpa izin," kata Argo di Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (18/2). Polri meminta masyarakat yang mengambil senjata api tersebut agar segera mengembalikan ke aparat, jika tidak maka bisa ditindak secara hukum. Sebelumnya, Panglima TNI meyakini 11 senjata api tersebut sudah diamankan masyarakat sekitar Pegunungan Mandala.

Usai menghadiri upacara pelepasan empat jenazah prajuriy TNI korban Heli MI-17 di Base Ops Lanud Silas Papare, Jayapura, siang tadi, Panglima TNI mengimbau masyarakat agar mengembalikannya ke TNI.

"Saya sudah berkoordisi dengan bapak Kapolri, dan tentunya nanti bapak Kapolri akan memerintahkan bapak Kapolda Papua untuk mengimbau kepada masyarakat di Pegunungan Bintang agar dengan sukarela menyerahkan 11 pucuk itu kepada aparat kepolisian dan nanti akan diserahkan kepada aparat TNI,"kata Panglima TNI didampingi Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Saya yakin, senjata itu masih di tangan masyarakat, dan masyarakat juga tidak tahu, terkait dengan situasi yang ada, yang kita takutnya kita bersama yang nantinya disalahgunakan kepada hal-hal yang kurang baik," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Heli MI-17 milik TNI AD hilang kontak sejak 28 Juni 2019. Setelah tujuh bulan lebih pencarian, heli tersebut ditemukan di tebing Pegunungan Mandala dalam kondisi hancur. 12 prajurit dalam heli itu meninggal dunia. 11 senjata yang dibawa korban menghilang dan diyakini diambil masyarakat.


BACA JUGA

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Wartawan di Mimika

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:51 WIB

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan di Mimika

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:49 WIB

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:22 WIB

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

Jumat, 09 Mei 2025 | 06:02 WIB

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:06 WIB
TERKINI

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Wartawan di Mimika

3 Jam yang lalu

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan di Mimika

3 Jam yang lalu

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

7 Jam yang lalu

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

7 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com