MENU TUTUP
Disersi dan Asusila

Enam Polisi di Polda Papua Dipecat

Rabu, 18 April 2018 | 03:59 WIB / Cholid
Enam Polisi di Polda Papua Dipecat Dua Anggota Polisi (baju batik)  yang mendapatkan Sanksi PTDH di halaman Mapolda Papua/Cholid

JAYAPURA,-Enam anggota Kepolisian di Jajaran Polda Papua yakni Brigpol PS,  Brigpol SH,  Bripda SH,  Bripda Aa,  Bripda OF dan Bripda FY terpaksa di berhentikan sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di lapangan Apel Mapolda Papua, Selasa (17/4) pagi.

Keenam oknum tersebut mendapatkan sanksi berat tersebut dikarenakan tidak pernah berada tempat tugas (desersi) serta perbuatan asusila.

Wakapolda Papua Brigjend Yakobus Marjuki tampil sebagai inspektur upacara pemberian saksi PTDH bagi enam anggota tersebut. 

Yakobus dalam upacara tersebut menuturkan,  pemberian sanksi PTDH  secara selektif untuk oknum anggota kepolisian yang bermasalah sangat diperlukan.  Sebab,  masih terbuka kesempatan untuk oknum anggota yang secara sadar ingin berubah melalui kegiatan konseling psikologi dan bimbingan.  

"Dalam tahapan penerimaan anggota polisi tahun ini baik Akpol,  Brigadir dan Tamtama,  Polda Papua menerapkan prinsip Betah,  yakni Bersih,  Transparan,  Akuntabel dan Humanis. Tujuannya untuk mendapatkan personil yang berkualitas,"kata Yakobus.  

Sementara itu,  Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Janus Siregar ketika diwawancarai menuturkan,  pihaknya terpaksa memberikan sanksi PTDH karena enam anggota tersebut tak dapat lagi dibina.  

"Empat anggota yang mendapat PTDH karena desersi,  yakni Brigpol PS,  Brigpol SH,  Bripda SH dan Bripda Aa. Dua personil yang mendapat PTDH karena asusila adalah Bripda Of dan Bripda FY, "papar Janus.*

 

 


BACA JUGA

TERKINI

Kepala Suku Besar Mee Pago Imbau Warga Dukung Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada

6 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Dominggus Catue -Jumriati Dihadiri Ribuan Warga di Lapangan Merdeka Sarmi

16 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

20 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

1 Hari yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com