Lantas Polsek Kuala Kencana Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengendara
MIMIKA,wartaplus.com-Kanit Lantas Polsek Kuala Kencana, Iptu Suprayogi bersama 4 personelnya melaksanakan sosialisasi tertib berlalulintas bertempat di SP 13 Pasar Kampung Bhintuka, Distrik Iwaka, Senin (2/3).
Adapun sasaran sosialisasi adalah pengendara sepeda motor khususnya tukang ojek, pengendara roda empat pick up dan pengendara roda empat sopir taksi, dan jumlah secara keseluruhan sebanyak 35 orang.
Dalam sosiliasasi ini didampingi juga Babinkamtibmas kampung Wangirja Aipda Jupri, yang mana Bbabinkamtibmas sangat berperan sekali dalam kampung tersebut.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan gambaran kepada para sopir sehingga mereka dapat mengetahui jalas tentang Undang-undang Lalulintas di jalan raya. Upaya yang dilakukan ini dengan maksud agar setiap pengendara dapat memahami tungas dan tanggung jawab ketika mereka ada di jalan raya.
“Materi yang disosialisasikan adalah setiap pengendaran sepeda motor wajib menggunakan helm standar SNI, melengkapi kendaraannya denga lampu utama. lampu sein, kaca spion dan TNKB, membawa surat kendaraan SIM dan STNK dan buku uji berkala pada saat mengendarai kendaraan," ujarnya.
Pada sesi terakhir sosialisasi, Iptu Suprayogi menyampaikan kepada pengendara dan pengemudi agar bekerja sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, maka pekerjaan sebagai pengemudi dan pengendara dapat berjalan dengan aman dan tidak ada masalah.