MENU TUTUP

Ini 6 Poin Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Waropen Pasca Pengerusakan Kantor Bupati

Senin, 09 Maret 2020 | 16:45 WIB / Djarwo
Ini 6 Poin Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Waropen Pasca Pengerusakan Kantor Bupati Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab saat menerima pernyaataan sikap/Istimewa

WAROPEN,wartaplus.com-Pasca pengerusakan kantor Bupati Waropen oleh sejumlah masyarakat setelah Bupati JB ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua, masyarakat Adat Waropen lantas angkat suara, Senin (9/3). Mereka mengeluarkan 6 poin pernyataan sikap menanggapi aksi anarkis tersebut. Pernyataan sikap tersebut dibacakan dihadapan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab di Ruang sidang DPRD Kabupaten Waropen, Senin (9/3).

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab tiba di Waropen/Istimewa

Ketua LMA Waropen, Barens Agaki bersama Ketua Dewan Adat Waropen, Markus Buinei mengatakan, masyarakat Adat Waropen menyampaikan sikap mengecam aksi anarkis tersebut.

Berikut 6 poin pernyataan sikap masyarakat Adat Waropen:

1. Kami masyarakat adat kabupaten waropen sangat menyesalkan terjadinya pengrusakan dan percobaan pembakaran di perkantoran pemda kabupaten waropen yang menyebabkan roda pemerintahan tidak dapat berjalan seperti biasa.

2. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menahan diri, jangan dan.. juga mudah terprovokasi dengan isu-isu menyesatkan yang dapat memecah berbuat anarkis belah masyarakat adat kabupaten waropen. mari kita percayakan permasalahan yang terjadi ini terhadap institusi yang berwenang.

3. Kami minta kepada kepolisian republik indonesia di papua dan di waropen untuk bertindak tegas terhadap pelaku dan aktor pada kejadian di kantor bupati waropen (Jumat, 6 Maret 2020 Pukul 05.15 WIT), dikarenakan sudah melumpuhkan aktifitas roda pemerintah.

4. Masyarakat adat Waropen berharap proses hukum yang berjalan tidak di intervensi oleh pihak manapun yang menodai penegakan hukum di indonesia.

5. Kami menolak dengan tegas kehadiran pihak ketiga didalam permasalahan yang terjadi pada wilayah adat kami karena kami menyadari bahwa hal tersebut akan menghancurkan kami sesama masyarakat adat waropen.

 6. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada polres kabupaten waropen dan kodim 1709/yawa yang telah berhasil mencegah kami masyarakat adat kabupaten waropen terpecah belah dan menjaga kabupaten waropen tetap aman.

"Demikian pernyataan sikap kami masyarakat adat waropen, kiranya tuhan yesus kristus senantiasa memberkati kejaksaan agung, kejaksaan tinggi papua, kepala kejaksaan tinggi papua dan Polda papua dalam upaya menegakan hukum dan menyelamatkan uang rakyat di tanah papua," ujar Markus Buinei.*


BACA JUGA

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:11 WIB

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:02 WIB

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

Sabtu, 18 Mei 2024 | 04:13 WIB

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

Jumat, 17 Mei 2024 | 23:29 WIB

Pembukaan Festival Cenderawasih: Wujud Sinergi Ekonomi Kreatif, Digitalisasi, Eksyar, Pariwisata, dan Budaya Papua

Jumat, 17 Mei 2024 | 20:29 WIB
TERKINI

Distrik Homeyo Berhasil Dikuasai, Aparat Gabungan TNI Bantu Evakuasi Warga Kembali ke Rumahnya

4 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Kembali Berhasil Tangkap Komandan KKB Wilayah Dokoge Paniai

4 Jam yang lalu

Waspada Curah Hujan, Pemda Puncak Jaya Imbau Masyarakat Berhati hati Beraktivitas

4 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

17 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com