MENU TUTUP

Pemerintah Provinsi Papua Diminta Berikan Informasi Jelas Terkait Corona

Kamis, 19 Maret 2020 | 09:41 WIB / Roberth
Pemerintah Provinsi Papua Diminta Berikan Informasi Jelas Terkait Corona Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com- Terkait banyaknya informasi tentang Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang beredar di masyarakat, khususnya informasi yang tak valid dari oknum yang tak bertanggungjawab, Komisi Informasi Provinsi Papua mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses.

Menurut Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai, kasus Corona atau COVID-19 menyerang segala usia dan kelas masyarakat. Sejauh ini informasi terkait detail awal belum banyak diketahui masyarakat Papua. Banyak informasi yang simpangsiur dan menyesatkan.

Sehingga, kata Wlihelmus, Komisi Informasi Provinsi Papua mendorong badan publik, baik pemerintah maupun swasta memberikan informasi kepada masyarakat sesuai informasi yang yang dikelolanya. Komisi Informasi Provinsi Papua juga mendukung Pemerintah Provinsi Papua yang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 .

“Kami berharap Satgas Penanganan COVID-19 yang dibentuk ini dapat bekerja secara maksimal dan memberikan informasi yang akurat, cepat dan benar kepada publik di Papua,” kata Wilhelmus dalam rilisnya yang diterima wartaplus.com media, Kamis (19/3) pagi.

Menurut Wilhelmus, sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaaan Informasi Publik, informasi tentang virus Corona atau COVID-19 termasuk dalam kategori informasi yang wajib disampaikan secara serta merta.

“Karena itu Pemerintah Provinsi Papua berkewajiban menyajikan informasi secara serta merta kepada masyarakat, sebab menyangkut hajat hidup orang  banyak di tanah Papua,” kata Wilhelmus. 

Namun menurut Wilhelmus, identitas pasien termasuk informasi yang dikecualikan. “Tetapi jika ada kepentingan lebih besar, pemerintah berwenang memutuskan apakah tetap ditutup atau dibuka. Karna menyangkut penyebaran dalam hal ini riwayat mobilitas pasien bisa dibuka, dia pergi kemana saja,” jelasnya.

Untuk itu, kata Wilhelmus, Komisi Informasi Provinsi Papua mengimbau kepada Dinas Kesehatan Provisi Papus selalu memberikan informasi perkembangan kasus Corona atau COVID-19 setiap hari kepada masyarakat.

“Sekaligus mendorong Satgas Penanganan COVID-19 untuk menyebarluaskan informasi nomor kontak yang bisa dihubungi apabila ada warga yang terindikasi atau terduga terserang virus Corona atau COVID-19, termasuk informasi yang memadai yang disediakan badan publik. Kepada masyarakat Papua tetap beraktifitas dengan tenang, tidak panik dan jaga kebersihan,”ujar Wilhelmus. *

 


BACA JUGA

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:56 WIB

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:51 WIB

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:46 WIB

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:46 WIB
TERKINI

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

2 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

2 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

2 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

11 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com