MENU TUTUP

Pemerintah Provinsi Papua Diminta Berikan Informasi Jelas Terkait Corona

Kamis, 19 Maret 2020 | 09:41 WIB / Roberth
Pemerintah Provinsi Papua Diminta Berikan Informasi Jelas Terkait Corona Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com- Terkait banyaknya informasi tentang Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang beredar di masyarakat, khususnya informasi yang tak valid dari oknum yang tak bertanggungjawab, Komisi Informasi Provinsi Papua mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses.

Menurut Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai, kasus Corona atau COVID-19 menyerang segala usia dan kelas masyarakat. Sejauh ini informasi terkait detail awal belum banyak diketahui masyarakat Papua. Banyak informasi yang simpangsiur dan menyesatkan.

Sehingga, kata Wlihelmus, Komisi Informasi Provinsi Papua mendorong badan publik, baik pemerintah maupun swasta memberikan informasi kepada masyarakat sesuai informasi yang yang dikelolanya. Komisi Informasi Provinsi Papua juga mendukung Pemerintah Provinsi Papua yang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 .

“Kami berharap Satgas Penanganan COVID-19 yang dibentuk ini dapat bekerja secara maksimal dan memberikan informasi yang akurat, cepat dan benar kepada publik di Papua,” kata Wilhelmus dalam rilisnya yang diterima wartaplus.com media, Kamis (19/3) pagi.

Menurut Wilhelmus, sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaaan Informasi Publik, informasi tentang virus Corona atau COVID-19 termasuk dalam kategori informasi yang wajib disampaikan secara serta merta.

“Karena itu Pemerintah Provinsi Papua berkewajiban menyajikan informasi secara serta merta kepada masyarakat, sebab menyangkut hajat hidup orang  banyak di tanah Papua,” kata Wilhelmus. 

Namun menurut Wilhelmus, identitas pasien termasuk informasi yang dikecualikan. “Tetapi jika ada kepentingan lebih besar, pemerintah berwenang memutuskan apakah tetap ditutup atau dibuka. Karna menyangkut penyebaran dalam hal ini riwayat mobilitas pasien bisa dibuka, dia pergi kemana saja,” jelasnya.

Untuk itu, kata Wilhelmus, Komisi Informasi Provinsi Papua mengimbau kepada Dinas Kesehatan Provisi Papus selalu memberikan informasi perkembangan kasus Corona atau COVID-19 setiap hari kepada masyarakat.

“Sekaligus mendorong Satgas Penanganan COVID-19 untuk menyebarluaskan informasi nomor kontak yang bisa dihubungi apabila ada warga yang terindikasi atau terduga terserang virus Corona atau COVID-19, termasuk informasi yang memadai yang disediakan badan publik. Kepada masyarakat Papua tetap beraktifitas dengan tenang, tidak panik dan jaga kebersihan,”ujar Wilhelmus. *

 


BACA JUGA

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:11 WIB

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:02 WIB

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

Sabtu, 18 Mei 2024 | 04:13 WIB

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

Jumat, 17 Mei 2024 | 23:29 WIB

Demi Mendapatkan Uang, MCA Tega Menjajakan Kekasihnya ke Pria Hidung Belang

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:33 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

12 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

21 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

23 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

1 Hari yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com