MENU TUTUP

Polda Papua Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Tempat-tempat umum

Kamis, 19 Maret 2020 | 16:51 WIB / Djarwo
Polda Papua Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Tempat-tempat umum Bid Dokkes Polda Papua saat melakukan penyemprotan disinfektan di rumah ibadah (gereja) / Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Guna menekan penyebaran infeksi virus corona (covid-19) di Papua khususnya di Kota Jayapura, Bid Dokkes Polda Papua membentuk tim dengan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum seperti tempat-tempat ibadah, Rumah Sakit serta tempat-tempat umum lainnya, Kamis (19/3).

Sebelumnya, tim yang telah dibentuk kurang lebih satu minggu lalu ini melakukan penyemprotan diruangan kerja seluruh fungsi yang ada di Mapolda. Selain itu, penyemprotan dilakukan di kediaman para pejabat Polda Papua. Ini dilakukan guna pencegahan virus tersebut baik di lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja personel Mapolda. 

Kabid Humas Polda Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat umum seperti di Gereja Pengharapan Jayapura, RS Angkatan Laut Jayapura dan tempat umum lainnya seperti terminal dan ruangan-ruangan yang ada di Mapolda sebagai tahap pertama aksi kita dalam pencegahan virus covid-19 di Jakarta. 

"Selanjutnya, upaya pencegahan ini masih terus kami lakukan agar bisa melayani lebih banyak lagi masyarakat khususnya yang ada di Kota Jayapura," ujar Kabid.

"Kami juga telah meminta kepada Polres jajaran untuk melakukan hal yang sama ditempat-tempat umum serta menggandeng instansi terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga kita tidak panik tetapi kita memiliki pengetahuan untuk mencegah penyebaran virus tersebut," sambungnya.

Disinfektan merupakan bahan kimia atau pengaruh fisika yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran jasad renik seperti bakteri dan virus, juga untuk membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman penyakit lainnya. 

Terdapat berbagai jenis desinfektan yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan salah satunya adalah desinfektan yang digunakan untuk membersihkan ruangan.*


BACA JUGA

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:11 WIB

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:02 WIB

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

Sabtu, 18 Mei 2024 | 04:13 WIB

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

Jumat, 17 Mei 2024 | 23:29 WIB

Pembukaan Festival Cenderawasih: Wujud Sinergi Ekonomi Kreatif, Digitalisasi, Eksyar, Pariwisata, dan Budaya Papua

Jumat, 17 Mei 2024 | 20:29 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

8 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

16 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

18 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

20 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com