MENU TUTUP

Mewabahnya Virus Corona, Polres Merauke Laksanakan Himbauan dan Membacakan Maklumat Kapolri

Senin, 23 Maret 2020 | 09:45 WIB / Roberth
Mewabahnya Virus Corona, Polres Merauke Laksanakan Himbauan dan Membacakan Maklumat Kapolri Himbauan Polres Merauke dengan membacakan Maklumat Kapolri di kota Merauke/Istimewa

MEREUKE,wartaplus,com - Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP A.Ary Purwanto, Sik  melalui Kasat Binmas Polres Merauke AKP Horas Nababan dan anggotanya serta jajaran Polsek melaksanakan Himbauan Polres Merauke dan membacakan Maklumat Kapolri  kota Merauke, Senin (23/3) pagi.

Seluruh jajaran Polres Merauke hari ini melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat Merauke, salah satunya Kasat Binmas dan anggotanya mendatangi 6 titik penyuluhan yaitu di Depan pasar Wamanggu Merauke, Areal Pelabuhan laut Yos Sudarso Merauke, Kampung Matandi Gudang arang, Pelabuhan Gudang arang, depan BRI Pasar Wamanggu, Depan Terminal hailand pasar baru Mopah Merauke.”

Dalam setiap himbauannya Kasat Binmas membacakan maklumat Kapolri nomor :Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ).

Maklumat  Kapolri diantaranya, tidak mengadakan kegiatan sosial, keagamaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan atau kegiatan lainnya seperti pertemuan sosial, konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga, kegiatan olah raga, hiburan, unjuk rasa, pawai, dan kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

“Tetap tenang dan tidak panik lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing, menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah, tidak melakukan penimbunan sembako atau kebutuhan masyarakat secara berlebihan, keenam apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi Kepolisian setempat,”ungkapnya.

Ditegaskannya, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disampaikan juga ditempat yang berbeda pula telah dilaksanakan himbauan waspadai virus corona oleh Kasat Lantas dan anggotanya, Kasat Sabhara dengan anggotanya, Kapolsek Merauke kota dengan anggotanya, Kapolsek KPL beserta anggotanya dan jajaran Polres Merauke.

Hal ini gencar dilaksanakan paskah diumumkan KLB ( Kejadian luar biasa ) waspadai virus Corona ( covid -19 ) oleh Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE,M.Si dan dipastikan 2 Orang dari 5 Orang PDP ( Pasien dalam pengawasan ) ditetapkan Positif Virus Corona ( Covid -19 ) di Kabupaten Merauke Propivsi Papua.*

 


BACA JUGA

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:46 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

Rabu, 02 Juli 2025 | 17:05 WIB

Pimpin Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Papua Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025 | 18:05 WIB

Sopir Truk Ngantuk, Tabrak Dua Motor, Satu Korban Meninggal Dunia

Selasa, 01 Juli 2025 | 05:16 WIB

Satreskrim Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit HP di Konter Berlian Cell

Senin, 30 Juni 2025 | 18:16 WIB
TERKINI

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

2 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

2 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

2 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

11 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com