MENU TUTUP

Mewabahnya Virus Corona, Polres Merauke Laksanakan Himbauan dan Membacakan Maklumat Kapolri

Senin, 23 Maret 2020 | 09:45 WIB / Roberth
Mewabahnya Virus Corona, Polres Merauke Laksanakan Himbauan dan Membacakan Maklumat Kapolri Himbauan Polres Merauke dengan membacakan Maklumat Kapolri di kota Merauke/Istimewa

MEREUKE,wartaplus,com - Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP A.Ary Purwanto, Sik  melalui Kasat Binmas Polres Merauke AKP Horas Nababan dan anggotanya serta jajaran Polsek melaksanakan Himbauan Polres Merauke dan membacakan Maklumat Kapolri  kota Merauke, Senin (23/3) pagi.

Seluruh jajaran Polres Merauke hari ini melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat Merauke, salah satunya Kasat Binmas dan anggotanya mendatangi 6 titik penyuluhan yaitu di Depan pasar Wamanggu Merauke, Areal Pelabuhan laut Yos Sudarso Merauke, Kampung Matandi Gudang arang, Pelabuhan Gudang arang, depan BRI Pasar Wamanggu, Depan Terminal hailand pasar baru Mopah Merauke.”

Dalam setiap himbauannya Kasat Binmas membacakan maklumat Kapolri nomor :Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ).

Maklumat  Kapolri diantaranya, tidak mengadakan kegiatan sosial, keagamaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan atau kegiatan lainnya seperti pertemuan sosial, konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga, kegiatan olah raga, hiburan, unjuk rasa, pawai, dan kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

“Tetap tenang dan tidak panik lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing, menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah, tidak melakukan penimbunan sembako atau kebutuhan masyarakat secara berlebihan, keenam apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi Kepolisian setempat,”ungkapnya.

Ditegaskannya, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disampaikan juga ditempat yang berbeda pula telah dilaksanakan himbauan waspadai virus corona oleh Kasat Lantas dan anggotanya, Kasat Sabhara dengan anggotanya, Kapolsek Merauke kota dengan anggotanya, Kapolsek KPL beserta anggotanya dan jajaran Polres Merauke.

Hal ini gencar dilaksanakan paskah diumumkan KLB ( Kejadian luar biasa ) waspadai virus Corona ( covid -19 ) oleh Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE,M.Si dan dipastikan 2 Orang dari 5 Orang PDP ( Pasien dalam pengawasan ) ditetapkan Positif Virus Corona ( Covid -19 ) di Kabupaten Merauke Propivsi Papua.*

 


BACA JUGA

Polda Papua Kembali Didesak Segera Ungkap Teror Bom Molotov ke Redaksi Jubi

Selasa, 17 Desember 2024 | 16:44 WIB

Kapolres Paniai Berikan Klarifikasi Terkait Tudingan Intervensi dan Intimidasi saat Pleno KPU

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:10 WIB

Dua Anggota Polri yang Diserang OTK di Lanny Jaya Meninggal Dunia

Sabtu, 14 Desember 2024 | 08:25 WIB

Anggota Polres Puncak Jaya yang Tertembak, Jalani Perawatan Intensif di RS Bhayangkara

Rabu, 11 Desember 2024 | 07:12 WIB

Polda Papua Bantah Anggota Terlibat Politik di Jayawijaya

Rabu, 11 Desember 2024 | 03:15 WIB
TERKINI

DP3AKB Biak tetapkan delapan aksi konvergensi cegah stunting pada 2025

3 Jam yang lalu

Masyarakat Tembagapura Komitmen Bantu Aparat Jaga Natal dan Pergantian Tahun Tetap Aman

14 Jam yang lalu

Disdikbud: Inovasi Layanan Pendidikan Biak Berada di Zona HHijau

1 Hari yang lalu

Anak-Anak Sekolah Minggu Terima Kaos Dari KASAD

1 Hari yang lalu

KM Labobar Angkut 20 ribu Penumpang Mudik di Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com