MENU TUTUP
Pilkada Biak Numfor

Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampenye Paling Lambat Hari Ini Dimasukan 

Jumat, 20 April 2018 | 08:31 WIB / Roberth
Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampenye Paling Lambat Hari Ini Dimasukan  Ketua KPU Biak Numfor, Jackson Maryen,SE/Istimewa

BIAK,-Dalam rangka pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor Tahun 2018, pelaporan Dana Kampanye merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan Para Pasangan Calon (Paslon)  Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor.  Untuk itu Ketua KPU Biak Numfor, Jackson Maryen,SE  berharap para Paslon yang mengikuti Pilkada Serentak 2018 di Biak Numfor untuk menyerahkan Laporan Lanjutan Dana kampanye.

"Laporan lanjutan yang dimaksud adalah Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang batas waktunya adalah tanggal 20 April 2018 ini paling lambat pukul 18.00 WIT di Kantor KPU Biak,  sehingga akan ditunggu untuk Paslon memasukkan Laporannya  apalagi  masing-masing Paslon sudah diingatkan melalui Surat resmi, "ujarnya Jumat (20/4) pagi.

Lebih lanjut, Ketua KPU Biak Numfor menegaskan bahwa Laporan ini harus dimasukkan tepat waktu mengingat akan nada sanksi-sanksi yang diberikan sehingga Laporan ini jangan dianggap sepele.

Disamping itu masing-masing Paslon  di akhir masa kampanye nanti  yaitu satu hari setelah masa kampanye berakhir  pada  tanggal 24 Juni 2018 harus menyerahkan Laporan kampanye terakhir yaitu Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK.

Untuk itu Ketua KPU tegaskan untuk masing-masing Paslon dapat mempersiapkannya dengan baik. 

"Karena laporan-laporan ini akan diserahkan ke Akuntan Publik yang telah ditunjuk pada tanggal 25 Juni 2018 untuk diaudit.  Sehingga  Akuntabilitas dari masing-masing paslon akan dievaluasi dengan ketat,"ujarnya.*


BACA JUGA

TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Puncak Perayaan Hut Dekranas dan HKG di Solo

1 Hari yang lalu

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

1 Hari yang lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka, Menteri PANRB Ingatkan Hal Ini

1 Hari yang lalu

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

1 Hari yang lalu

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com