MENU TUTUP
Mamberamo Tengah

Pembakaran Kantor KPU dan Panwas  5 Orang Diperiksa

Jumat, 20 April 2018 | 09:04 WIB / Cholid
Pembakaran Kantor KPU dan Panwas  5 Orang Diperiksa Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar/wartaplus.com

JAYAPURA,-Kepala Kepolisian daerah Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan  pasca pengeruskan dan pembakaran Kantor KPU dan Panwaslu Kabupaten Mamberamo Tengah oleh ratusan massa yang diduga pendukung kandidat pasangan calon yang tidak lolos dalam Pemilu 2018, sedikitnya ada 5 orang yang diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Resort Mamberamo Tengah.

“Sudah ada 5 orang yang kami periksa sebagai saksi dan akan ada penegakan hukum bagi pelaku pembakaran,” jelasnya saat di hubungi melalui telepon Seluler, Kamis (19/5) sore.

Sementara pasca pembakaran yang dilakukan oleh ratusan orang, Kata Boy situasi keamanan dilapangan sudah kondusif namun masih dijaga ketat TNI/Polri.

“Saat ini situasi di lapangan sudah kondusif dan juga ada sekitar 150 personil Polri dan TNI masih disiagakan di Kobagma,” jelasnya.

Lanjut Boy, yang menjadi focus Kepolisian adalah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan penyelidikan dan penyidikan  terhadap aksi kerusakan yang dilakukan oleh  kelompok masyarakat.

Lanjutnya, pasca pembakaran kantor KPU dan Kantor Panwas aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa. Karena selama ini kantor tersebut kosong.

“Selama ini  kantor  tersebut kosong, komisioner KPU dan Panwas tidak berada di tempat. Bahkan saat unjuk rasa terjadi tidak ada orang di kantor tersebut,”katanya.*

 

 

Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar/dok


BACA JUGA

TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Puncak Perayaan Hut Dekranas dan HKG di Solo

1 Hari yang lalu

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

1 Hari yang lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka, Menteri PANRB Ingatkan Hal Ini

1 Hari yang lalu

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

1 Hari yang lalu

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com