MENU TUTUP

Efek Covid-19, 31 Narapidana Lapas Narkotika Jayapura Terima Pembebasan Bersyarat

Kamis, 02 April 2020 | 09:32 WIB / Andy
Efek Covid-19, 31 Narapidana Lapas Narkotika Jayapura Terima Pembebasan Bersyarat Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Doyo, Basuki Wijoyo/ Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com – Sebanyak 31 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura akan menerima pembebasan bersyarat.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-19 PK.01.04.04 tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidan dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona atau covid-19.

Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Doyo, Basuki Wijoyo mengungkapkan, 31 narapidana yang dibebaskan merupakan narapidana dengan hukuman dibawah lima tahun.

“ Rata-rata yang dibebaskan hari ini adalah narapidana dengan hukuman dibawah 5 tahun dan kebetulan sebagian dari mereka sudah diusulkan untuk mendapat pembebasan bersyarat. Jadi ini juga sebagai percepatan juga,” katanya ketika dikonfirmasi wartaplus.com pada Kamis (2/4) pagi.

Basuki menyebut, 31 narapidana yang mendapat pebebasan bersyarat merupakan narapidana yang terlibat peredaran ganja. “ Semua narapidana ini terlibat kasus peredaran ganja. Tidak ada yang kasus sabu,” ucapnya.

Sementara disinggung soal upaya mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Lapas Narkotika Doyo, Basuki mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pembatasan sosial bagi pengunjung.

“ Untuk mencgah penyebaran covid-19 maka kita memberlakukan pembatasan kunjungan hingga tanggal 15 April mendatang. Jadi tidak ada kunjungan dari keluarga maupun kerabat,” terangnya.

“ Kemudian seluruh aktivitas yang berhubungan dari luar kami stop termasuk kunjungan ibadah dari Departemen Agama (Depag), dan antar denominasi kami setop sama sekali,” bebernya.

Selain itu, kata Basuki, pihaknya juga sudah melakuan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruang tahanan di lapas narkotika doyo.

“ Sejauh ini sudah ada penyemprotan sebanyak tiga kali dari dinas kesehatan. Dan sampai saat ini tidak ada narapidana yang bersatus PDP maupun ODP,” tandasnya.**


BACA JUGA

Jelang HUT Bhayangkara ke-74, Dapur Umum TNI Polri Berbagi Makanan Siap Saji

Kamis, 25 Juni 2020 | 19:57 WIB

Tiga Hari Rapid Test, 394 Pedagang Pasar Youtefa Reaktif COVID-19

Rabu, 24 Juni 2020 | 14:35 WIB

Satu Kasus Baru COVID-19 Ditemukan di Puncak Jaya, Zona Merah Jadi 16 Kabupaten

Senin, 22 Juni 2020 | 17:52 WIB

Tambah 58 Pasien COVID-19 di Papua Sembuh dan 34 Kasus Baru

Selasa, 16 Juni 2020 | 20:10 WIB

Ini Alasan Sekolah di Puncak Jaya Kembali Dibuka, Meski Masih Karantina Wilayah

Senin, 15 Juni 2020 | 19:25 WIB
TERKINI

Bawa Dua Butir Amunisi Ilegal Masuk Indonesia, Wanita Asal Papua Nugini Ditangkap

12 Jam yang lalu

Berhasil Lumpuhkan KKB di Pegubin, 11 Personel Polda Papua Terima Penghargaan Kapolri

13 Jam yang lalu

9 Unit Ruko dan 1 Cafe di Nabire Ludes Dilahap Si Jago Merah

13 Jam yang lalu

OJK: Maret 2024 Total Aset Perbankan di Papua Capai Rp88,95 triliun

17 Jam yang lalu

BWS Papua Berharap Sinergitas Perguruan Tinggi dan Komunitas Peduli Sungai dalam Pengelolaan SDA

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com