MENU TUTUP

Efek Covid-19, 31 Narapidana Lapas Narkotika Jayapura Terima Pembebasan Bersyarat

Kamis, 02 April 2020 | 09:32 WIB / Andy
Efek Covid-19, 31 Narapidana Lapas Narkotika Jayapura Terima Pembebasan Bersyarat Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Doyo, Basuki Wijoyo/ Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com – Sebanyak 31 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura akan menerima pembebasan bersyarat.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-19 PK.01.04.04 tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidan dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona atau covid-19.

Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Doyo, Basuki Wijoyo mengungkapkan, 31 narapidana yang dibebaskan merupakan narapidana dengan hukuman dibawah lima tahun.

“ Rata-rata yang dibebaskan hari ini adalah narapidana dengan hukuman dibawah 5 tahun dan kebetulan sebagian dari mereka sudah diusulkan untuk mendapat pembebasan bersyarat. Jadi ini juga sebagai percepatan juga,” katanya ketika dikonfirmasi wartaplus.com pada Kamis (2/4) pagi.

Basuki menyebut, 31 narapidana yang mendapat pebebasan bersyarat merupakan narapidana yang terlibat peredaran ganja. “ Semua narapidana ini terlibat kasus peredaran ganja. Tidak ada yang kasus sabu,” ucapnya.

Sementara disinggung soal upaya mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Lapas Narkotika Doyo, Basuki mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pembatasan sosial bagi pengunjung.

“ Untuk mencgah penyebaran covid-19 maka kita memberlakukan pembatasan kunjungan hingga tanggal 15 April mendatang. Jadi tidak ada kunjungan dari keluarga maupun kerabat,” terangnya.

“ Kemudian seluruh aktivitas yang berhubungan dari luar kami stop termasuk kunjungan ibadah dari Departemen Agama (Depag), dan antar denominasi kami setop sama sekali,” bebernya.

Selain itu, kata Basuki, pihaknya juga sudah melakuan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruang tahanan di lapas narkotika doyo.

“ Sejauh ini sudah ada penyemprotan sebanyak tiga kali dari dinas kesehatan. Dan sampai saat ini tidak ada narapidana yang bersatus PDP maupun ODP,” tandasnya.**


BACA JUGA

Jelang HUT Bhayangkara ke-74, Dapur Umum TNI Polri Berbagi Makanan Siap Saji

Kamis, 25 Juni 2020 | 19:57 WIB

Tiga Hari Rapid Test, 394 Pedagang Pasar Youtefa Reaktif COVID-19

Rabu, 24 Juni 2020 | 14:35 WIB

Satu Kasus Baru COVID-19 Ditemukan di Puncak Jaya, Zona Merah Jadi 16 Kabupaten

Senin, 22 Juni 2020 | 17:52 WIB

Tambah 58 Pasien COVID-19 di Papua Sembuh dan 34 Kasus Baru

Selasa, 16 Juni 2020 | 20:10 WIB

Ini Alasan Sekolah di Puncak Jaya Kembali Dibuka, Meski Masih Karantina Wilayah

Senin, 15 Juni 2020 | 19:25 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

3 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

9 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

10 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

17 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com