MENU TUTUP

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Diharapkan Tidak ‘Baper’

Sabtu, 18 April 2020 | 16:25 WIB / Roberth
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Diharapkan Tidak ‘Baper’ Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Papua Komarudin Watubun SH MH saat menyampaikan pidatonya di PBB tanggal 17-18 Februari lalu/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kehadiran aparat keamanan (anggota TNI dan Polri) di Provinsi Papua dalam rangka tugas pengamanan negara dan penciptaan ketertiban, maka ketika ada tindakan aknum aparat yang tidak profesional, misalnya bentrok antarsesama aparat keamanan, dan bahkan sampai menyebabkan hilangnya nyawa manusia, sudah seharusnya tindakan tersebut ditertibkan.

Demikian penegasan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Papua Komarudin Watubun SH MH, Sabtu (18/4) dalam rilisnya yang diterima wartaplus.com, Sabtu malam.

Penegasan Watubun ini menanggapi Kepala Staf Kepresiden, Moeldoko, menyebut menyayangkan adanya pengembangan opini yang dinilainya memframing seolah-olah aparat keamanan tidak profesional, menyusul terjadinya bentrokan antara oknum anggota TNI dan Polri di Mamberamo Raya, Minggu (12/4) yang merenggut nyawa tiga personil Polri, serta peristiwa dugaan salah tembak oleh oknum aparat TNI di Timika, Senin (13/4), yang merenggut dua nyawa warga sipil.

“Kita tentu menyadari keberadaan aparat keamanan di Papua adalah dalam rangka tugas negara. Tetapi ketika ada tindakan aparat yang tidak profesional, apalagi sampai merenggut nyawa manusia hanya akibat hal sangat sepele, maka tindakan tersebut jelas tidak profesional. Tindakan yang tidak profesional ini harus ditertibkan dan diperbaiki. Kepala Staf Kepresidenan harus bisa membedakan itu, menempatkan masalahnya secara proporsional, dan jangan baper,” tukas Watubun.

Watubun juga menegaskan mengapresiasi sikap pemerintah, sebagaimana diungkapkan Kepala Staf Kepresiden yang menyatakan pemerintah telah melakukan langkah-langkah penindakan atas konflik yang terjadi. Misalnya, dengan menarik 28 personil TNI untuk diperiksa oleh Pomdan Cenderawasih di Jayapura. Langkah-langkah penindakan itu, lanjut Watubun, mestilah dikerjakan dengan serius, dan apa hasilnya, kelak harus diumumkan secara terbuka kepada publik.

Memulihkan Kepercayaan

“Ini untuk memulihkan kepercayaan publik kepada aparat keamanan. Mengapa? Karena bentrokan antarsesama aparat di Mamberamo Raya itu dengan tegas memberi sinyal bahwa ada masalah dalam hal komunikasi dan koordinasi antarsesama aparat dalam melaksanakan tugasnya menghadirkan rasa aman dan ketertiban bagi warga, khsusnya di Mamberamo Raya. Demikian pula dengan insiden di Timika yang merenggut nyawa dua warga sipil itu,” ujar Watubun.

Dikatakan, tindakan tidak profesional, apalagi bahkan sampai merenggut nyawa sesama anak bangsa, tidak perlu terjadi bila jatidiri TNI yang telah dirumuskan dalam Bab II Pasal 2 huruf “d” Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, dihayati. Bab II Pasal II huruf “d” Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia berbunyi: “Tentara profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi”.

Watubun juga menyambut baik langkah pemerintah untuk lebih fokus pada kerja-kerja menjaga perdamaian dan pembangunan kesejahteraan di Papua, ketimbang pendekatan yang menggunakan senjata.

“Sesuai amanat konstitusi yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, maka sudah sepantasnyalah senjata yang dikedepankan membangun Papua bukanlah penggunaan kekerasan (hard-power) yang sudah terbukti gagal, melainkan upaya-upaya menciptakan kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan (soft-power) yang berkeadilan,” ujar Watubun.*

 


BACA JUGA

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:11 WIB

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:31 WIB

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, BI Papua Bawa Uang Tunai Rp14,8 Miliar

Jumat, 16 Mei 2025 | 15:33 WIB
Bapenda Bakal Kaji Tarif Galian C di Kabupaten Jayapura

Bapenda Siap Eksekusi Rekomendasi Pansus PAD Kabupaten Jayapura

Jumat, 16 Mei 2025 | 14:21 WIB

Penembakan di Puncak Jaya, Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gugur

Jumat, 16 Mei 2025 | 03:43 WIB
TERKINI

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

57 Menit yang lalu

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

1 Jam yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, BI Papua Bawa Uang Tunai Rp14,8 Miliar

17 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Serahkan Bantuan 6.000 Dosis Vaksin DBD kepada Pemkab Mimika

18 Jam yang lalu
Bapenda Bakal Kaji Tarif Galian C di Kabupaten Jayapura

Bapenda Siap Eksekusi Rekomendasi Pansus PAD Kabupaten Jayapura

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com