MENU TUTUP

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Diharapkan Tidak ‘Baper’

Sabtu, 18 April 2020 | 16:25 WIB / Roberth
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Diharapkan Tidak ‘Baper’ Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Papua Komarudin Watubun SH MH saat menyampaikan pidatonya di PBB tanggal 17-18 Februari lalu/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kehadiran aparat keamanan (anggota TNI dan Polri) di Provinsi Papua dalam rangka tugas pengamanan negara dan penciptaan ketertiban, maka ketika ada tindakan aknum aparat yang tidak profesional, misalnya bentrok antarsesama aparat keamanan, dan bahkan sampai menyebabkan hilangnya nyawa manusia, sudah seharusnya tindakan tersebut ditertibkan.

Demikian penegasan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Papua Komarudin Watubun SH MH, Sabtu (18/4) dalam rilisnya yang diterima wartaplus.com, Sabtu malam.

Penegasan Watubun ini menanggapi Kepala Staf Kepresiden, Moeldoko, menyebut menyayangkan adanya pengembangan opini yang dinilainya memframing seolah-olah aparat keamanan tidak profesional, menyusul terjadinya bentrokan antara oknum anggota TNI dan Polri di Mamberamo Raya, Minggu (12/4) yang merenggut nyawa tiga personil Polri, serta peristiwa dugaan salah tembak oleh oknum aparat TNI di Timika, Senin (13/4), yang merenggut dua nyawa warga sipil.

“Kita tentu menyadari keberadaan aparat keamanan di Papua adalah dalam rangka tugas negara. Tetapi ketika ada tindakan aparat yang tidak profesional, apalagi sampai merenggut nyawa manusia hanya akibat hal sangat sepele, maka tindakan tersebut jelas tidak profesional. Tindakan yang tidak profesional ini harus ditertibkan dan diperbaiki. Kepala Staf Kepresidenan harus bisa membedakan itu, menempatkan masalahnya secara proporsional, dan jangan baper,” tukas Watubun.

Watubun juga menegaskan mengapresiasi sikap pemerintah, sebagaimana diungkapkan Kepala Staf Kepresiden yang menyatakan pemerintah telah melakukan langkah-langkah penindakan atas konflik yang terjadi. Misalnya, dengan menarik 28 personil TNI untuk diperiksa oleh Pomdan Cenderawasih di Jayapura. Langkah-langkah penindakan itu, lanjut Watubun, mestilah dikerjakan dengan serius, dan apa hasilnya, kelak harus diumumkan secara terbuka kepada publik.

Memulihkan Kepercayaan

“Ini untuk memulihkan kepercayaan publik kepada aparat keamanan. Mengapa? Karena bentrokan antarsesama aparat di Mamberamo Raya itu dengan tegas memberi sinyal bahwa ada masalah dalam hal komunikasi dan koordinasi antarsesama aparat dalam melaksanakan tugasnya menghadirkan rasa aman dan ketertiban bagi warga, khsusnya di Mamberamo Raya. Demikian pula dengan insiden di Timika yang merenggut nyawa dua warga sipil itu,” ujar Watubun.

Dikatakan, tindakan tidak profesional, apalagi bahkan sampai merenggut nyawa sesama anak bangsa, tidak perlu terjadi bila jatidiri TNI yang telah dirumuskan dalam Bab II Pasal 2 huruf “d” Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, dihayati. Bab II Pasal II huruf “d” Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia berbunyi: “Tentara profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi”.

Watubun juga menyambut baik langkah pemerintah untuk lebih fokus pada kerja-kerja menjaga perdamaian dan pembangunan kesejahteraan di Papua, ketimbang pendekatan yang menggunakan senjata.

“Sesuai amanat konstitusi yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, maka sudah sepantasnyalah senjata yang dikedepankan membangun Papua bukanlah penggunaan kekerasan (hard-power) yang sudah terbukti gagal, melainkan upaya-upaya menciptakan kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan (soft-power) yang berkeadilan,” ujar Watubun.*

 


BACA JUGA

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Kendaraan Dinas Operasional Satpol PP

Senin, 29 April 2024 | 16:42 WIB

Paulus Waterpauw Punya Prestasi Membanggakan di Pemerintahan dan Partai Golkar

Senin, 29 April 2024 | 14:54 WIB

Paulus Waterpauw Untuk Papua Satu, Nitezen Kobarkan Semangat Menangkan Kaka Besar

Senin, 29 April 2024 | 13:07 WIB

Melihat Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Ekonomi Nelayan di Papua

Senin, 29 April 2024 | 12:49 WIB

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

Minggu, 28 April 2024 | 17:38 WIB
TERKINI

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Kendaraan Dinas Operasional Satpol PP

3 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Punya Prestasi Membanggakan di Pemerintahan dan Partai Golkar

5 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Untuk Papua Satu, Nitezen Kobarkan Semangat Menangkan Kaka Besar

6 Jam yang lalu

Melihat Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Ekonomi Nelayan di Papua

7 Jam yang lalu

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com