MENU TUTUP

Pemilik Paket Ganja 6,8 Kg Diringkus Polisi Saat Waspada Covid-19

Selasa, 19 Mei 2020 | 17:35 WIB / Albert
Pemilik Paket Ganja 6,8 Kg Diringkus Polisi Saat Waspada Covid-19 Pemilik narkotika jenis ganja diringkus Satres Narkoba Polres Sorong Kota, Senin (18/5)/Hanas

MANOKWARI,wartaplus.com-  Kewaspadaan terhadap pencegahan wabah virus corona diases atau Covid-19 di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat diperketat untuk memutus mata rantai Covid-19.

Akan tetapi justru situasi itu dimanfaatkan oknum warga untuk lancarkan bisnis ilegal narkotika, tetapi usaha  ilegal pemilik narkotika jenis ganja itu tidak berkutik ketika Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sorong Kota berhasil meringkus terduga pemilik ganja berinisial  R. 

Penangkapan terduga pemilik paket Narkotika jenis ganja sebanyak 6,8 kilogram itu dibenarkan Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey sesuai laporan dari Kapolres Sorong Kota, Senin (18/5) sekitar pukul 10.00 WIT. Kabid Humas menerangkan bahwa tersangka diringkus Satres Narkoba di sekitar lokasi Jalan Jen. Ahmad Yani depan Pelni Pelabuhan Kota Sorong.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, yakni 19 bungkus plastik kemasan beras yang berisikan narkotika jenis Ganja, 20 bungkus plastik warna bening berisikan ganja, 4 bungkus kantong plastik warna hitam yang dilakban warna coklat, dan 2 bungkus dos karton. "Total narkotika jenis ganja yang didapat dari tangan tersangka seberat 6,8 kilogram" ungkap Mathias melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5).

Dari kronologis penangkapan tersangka, jelas Krey bahwa pada 17 Mei, anggota Opsnal Narkoba Polres Sorong Kota menerima informasi bahwa akan ada pengiriman paket narkotika jenis ganja melalui jasa pengiriman kapal Pelni KM Cirimai dari Jayapura, Papua. Selanjutnya anggota satnarkoba menuju ke pelabuhan untuk lakukan penyelidikan dan observasi di sekitar pelabuhan Sorong.

"Tersangka dibuntuti saat hendak membawa barang tersebut melalui jasa pengiriman kapal dan saat dilakukan penggeledahan dan akhirnya target ditemukan" ujar Krey.

Krey menambahkan, modus pengiriman paket ganja itu dengan menutup dengan buah sirih yang dipaking paling atas, sedangkan dibawanya terdapat barang haram ganja siap edar.*

 


BACA JUGA

100 Casis Polki dan 12 Polwan Lolos Menuju Rikkes Tahap II Bintara Polda Papua Tengah

Selasa, 03 Juni 2025 | 06:57 WIB

Sebanyak 271 Peserta Penerimaan Bintara Polri Terpadu 2025 Ikuti Rikkes II Panda Papua

Minggu, 01 Juni 2025 | 16:17 WIB

Penembakan di Area Rumah Sakit Umum Wamena Melanggar Hukum Humaniter Internasional

Sabtu, 31 Mei 2025 | 05:47 WIB

Polres Yahukimo Tangani Kasus Pembacokan Terhadap Salah Satu Personilnya

Kamis, 29 Mei 2025 | 07:04 WIB

Anggota Polres Jayawijaya Ditembak Usai Mengantar Korban Laka Lantas di RSUD Wamena

Kamis, 29 Mei 2025 | 06:35 WIB
TERKINI
Wamen Luar Negeri Menanggung Malu

Teriakan Save Raja Ampat dari Aktivis Greenpeace Warnai Aksi di Konferensi Nikel Internasional

26 Menit yang lalu

Sebulan Pasca Kesepakatan Damai Belah Doli, Dua Kelompok Warga Kembali Berperang di Puncak Jaya

1 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serahkan tersangka Iyoktogi Telenggen ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

1 Jam yang lalu

Tingkatkan PAD, Bappenda Bergerak Menata Parkiran di Kabupaten Jayapura

3 Jam yang lalu

Pekan Depan Juru Parkir Resmi Mulai Beroperasi di Kabupaten Jayapura

3 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com