MENU TUTUP

Pemilik Paket Ganja 6,8 Kg Diringkus Polisi Saat Waspada Covid-19

Selasa, 19 Mei 2020 | 17:35 WIB / Albert
Pemilik Paket Ganja 6,8 Kg Diringkus Polisi Saat Waspada Covid-19 Pemilik narkotika jenis ganja diringkus Satres Narkoba Polres Sorong Kota, Senin (18/5)/Hanas

MANOKWARI,wartaplus.com-  Kewaspadaan terhadap pencegahan wabah virus corona diases atau Covid-19 di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat diperketat untuk memutus mata rantai Covid-19.

Akan tetapi justru situasi itu dimanfaatkan oknum warga untuk lancarkan bisnis ilegal narkotika, tetapi usaha  ilegal pemilik narkotika jenis ganja itu tidak berkutik ketika Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sorong Kota berhasil meringkus terduga pemilik ganja berinisial  R. 

Penangkapan terduga pemilik paket Narkotika jenis ganja sebanyak 6,8 kilogram itu dibenarkan Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey sesuai laporan dari Kapolres Sorong Kota, Senin (18/5) sekitar pukul 10.00 WIT. Kabid Humas menerangkan bahwa tersangka diringkus Satres Narkoba di sekitar lokasi Jalan Jen. Ahmad Yani depan Pelni Pelabuhan Kota Sorong.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, yakni 19 bungkus plastik kemasan beras yang berisikan narkotika jenis Ganja, 20 bungkus plastik warna bening berisikan ganja, 4 bungkus kantong plastik warna hitam yang dilakban warna coklat, dan 2 bungkus dos karton. "Total narkotika jenis ganja yang didapat dari tangan tersangka seberat 6,8 kilogram" ungkap Mathias melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5).

Dari kronologis penangkapan tersangka, jelas Krey bahwa pada 17 Mei, anggota Opsnal Narkoba Polres Sorong Kota menerima informasi bahwa akan ada pengiriman paket narkotika jenis ganja melalui jasa pengiriman kapal Pelni KM Cirimai dari Jayapura, Papua. Selanjutnya anggota satnarkoba menuju ke pelabuhan untuk lakukan penyelidikan dan observasi di sekitar pelabuhan Sorong.

"Tersangka dibuntuti saat hendak membawa barang tersebut melalui jasa pengiriman kapal dan saat dilakukan penggeledahan dan akhirnya target ditemukan" ujar Krey.

Krey menambahkan, modus pengiriman paket ganja itu dengan menutup dengan buah sirih yang dipaking paling atas, sedangkan dibawanya terdapat barang haram ganja siap edar.*

 


BACA JUGA

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

Senin, 25 November 2024 | 17:53 WIB

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

Sabtu, 23 November 2024 | 10:48 WIB

Kapolda Papua Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan di Keerom

Kamis, 21 November 2024 | 06:46 WIB

Bawa 27 Plastik Ganja, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Selasa, 19 November 2024 | 16:31 WIB

Tak Punya Pekerjaan, Uang Kiriman Kakak Digunakan Beli Sabu

Selasa, 19 November 2024 | 16:29 WIB
TERKINI

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

1 Jam yang lalu
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

12 Jam yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

13 Jam yang lalu
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

16 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com