MENU TUTUP

Pemilik Paket Ganja 6,8 Kg Diringkus Polisi Saat Waspada Covid-19

Selasa, 19 Mei 2020 | 17:35 WIB / Albert
Pemilik Paket Ganja 6,8 Kg Diringkus Polisi Saat Waspada Covid-19 Pemilik narkotika jenis ganja diringkus Satres Narkoba Polres Sorong Kota, Senin (18/5)/Hanas

MANOKWARI,wartaplus.com-  Kewaspadaan terhadap pencegahan wabah virus corona diases atau Covid-19 di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat diperketat untuk memutus mata rantai Covid-19.

Akan tetapi justru situasi itu dimanfaatkan oknum warga untuk lancarkan bisnis ilegal narkotika, tetapi usaha  ilegal pemilik narkotika jenis ganja itu tidak berkutik ketika Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sorong Kota berhasil meringkus terduga pemilik ganja berinisial  R. 

Penangkapan terduga pemilik paket Narkotika jenis ganja sebanyak 6,8 kilogram itu dibenarkan Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey sesuai laporan dari Kapolres Sorong Kota, Senin (18/5) sekitar pukul 10.00 WIT. Kabid Humas menerangkan bahwa tersangka diringkus Satres Narkoba di sekitar lokasi Jalan Jen. Ahmad Yani depan Pelni Pelabuhan Kota Sorong.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, yakni 19 bungkus plastik kemasan beras yang berisikan narkotika jenis Ganja, 20 bungkus plastik warna bening berisikan ganja, 4 bungkus kantong plastik warna hitam yang dilakban warna coklat, dan 2 bungkus dos karton. "Total narkotika jenis ganja yang didapat dari tangan tersangka seberat 6,8 kilogram" ungkap Mathias melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5).

Dari kronologis penangkapan tersangka, jelas Krey bahwa pada 17 Mei, anggota Opsnal Narkoba Polres Sorong Kota menerima informasi bahwa akan ada pengiriman paket narkotika jenis ganja melalui jasa pengiriman kapal Pelni KM Cirimai dari Jayapura, Papua. Selanjutnya anggota satnarkoba menuju ke pelabuhan untuk lakukan penyelidikan dan observasi di sekitar pelabuhan Sorong.

"Tersangka dibuntuti saat hendak membawa barang tersebut melalui jasa pengiriman kapal dan saat dilakukan penggeledahan dan akhirnya target ditemukan" ujar Krey.

Krey menambahkan, modus pengiriman paket ganja itu dengan menutup dengan buah sirih yang dipaking paling atas, sedangkan dibawanya terdapat barang haram ganja siap edar.*

 


BACA JUGA

Bawa 186 Paket Ganja, Pemudik Tujuan Wamena Ditangkap di Bandara Sentani

Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:38 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB

Kapolda Papua dan Bhayangkari Lakukan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Anshar

Selasa, 25 Maret 2025 | 03:27 WIB

Kapolda Papua  dan Ketua Bhayangkari Jenguk Korban Penyerangan dan Pembakaran Kabupaten Yahukimo

Senin, 24 Maret 2025 | 17:43 WIB

Polda Papua Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar di Merauke

Minggu, 23 Maret 2025 | 04:15 WIB
TERKINI

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

16 Jam yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

18 Jam yang lalu

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

2 Hari yang lalu

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

2 Hari yang lalu

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com