Razia Pembatasan Sosial, 200 Kendaraan Diarahkan Putar Balik di Sentani
JAYAPURA, wartaplus.com - Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura melakukan imbauan dan penindakan pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat Kabupaten Jayapura, Jumat (29/5).
Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura tergabung dari anggota Polres Jayapura, Batalyon 751, Rindam Cenderawasih, Koramil Sentani, Lanud Silas Papare, KNPI, RAPI dan ORARI.
Tim ini melakukan penyekatan warga di tiga lokasi berbeda di Sentani, dimana hasilnya sebanyak kurang lebih 200 kendaraan diarahkan untuk putar balik.
"Tim yang dibagi menjadi 3 melakukan penyekatan di putaran Kemiri depan AURI, pertigaan lampu merah pasar lama dan pertigaan Pojok Jl. Ifar Gunung Sentani, dilakukannya sesuai intruksi Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona," ujar Kasat Samapta Polres Jayapura, AKP Imanuel Pamean.
Tim menyasar warga yang berkendara dengan melewati putaran Kemiri depan AURI, pertigaan lampu merah pasar lama dan pertigaan Pojok Jalan Ifar Gunung Sentani.
"Sesuai intruksi Pemerintah Kabupaten Jayapura bahwa aktifitas masyarakat yang tidak berkepentingan dibatasi hanya sampai pukul 14.00 WIT, ini sebagai langkah upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona," ujar Imanuel
"Dari kegiatan penyekatan ini ada juga pengendara motor yang memilih mendorong kendaraannya melewati sepanjang jalan yang dijaga petugas," pungkasnya.**