MENU TUTUP

Pemusnahan Ratusan Botol Miras dan Narkotika Hasil Operasi Gabungan TNI Polri di Pegubin

Selasa, 07 Juli 2020 | 07:28 WIB / Andi Riri
Pemusnahan Ratusan Botol Miras dan Narkotika Hasil Operasi Gabungan TNI Polri di Pegubin Pemusnahan miras da narkotika oleh Pemerintah daerah dan TNI Polri di Oksibil Pegunungan Bintang, Senin(6/7)/dok.Penrem172

OKSIBILwartaplus.com - Pemerintah Kabupaten Pegununan Bintang bersama TNI Polri memusnahkan ratusan botol miras bermerk dan miras lokal serta narkotika jenis ganja, berlangsung di lapangan apel Polres Pegunungan Bintang, Oksibil, Senin (6/7)

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Ferdian Indra Fahmi, S. IK., Pabung Pegubin Kodim 1715/Yahukimo Mayor Inf Panjaitan, Danramil 1715-01/Oksibil Kapten Inf Dwi Wawan serta para Toga, Tomas dan Todat setempat.

Kapolres dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini  dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang.

"Dengan pemusnahan ini, diharapkan jumlah kasus kejahatan di Kabupaten Pegunungan Bintang bisa mengalami penurunan. Sebab banyak kasus yang berawal dari akibat mengkonsumsi miras," ujar Kapolres

Menurut dia, pemusnahan miras ini menjadi awal agar ke depan bersama pemerintah dan seluruh stake holder bisa menyamakan persepsi dan langkah gerak untuk meminimalisir masyarakat yang mengkonsumsi miras

Apresiasi

Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP mengapresiasi kinerja TNI-Polri dalam memberantas peredaran miras sebagai salah satu penyakit sosial di kabupaten Pegubin.

“Ini adalah bukti komitmen TNI-Polri dalam menindak lanjuti penyakit sosial di Kabupaten Pegunungan Bintang yang sangat meresahkan masyarakat," pujinya

Dia berharap, kegiatan pemberantasan miras dapat terus berlanjut termasuk pemberantasan narkotika dan judi togel di wilayah Pegunungan Bintang

Sementara itu, Danramil 01/Oksibil Kpt Inf Dwi Wawan menyampaikan bahwa, pihak TNI bersama Kepolisian akan terus bekerjasama dalam melakukan penanganan dan tindakan bagi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dengan memperjual belikan miras

“Untuk itu, kami meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas,”pintanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa, 117 botol minuman keras, daun ganja, 4 buah ember berisi minuman lokal jenis ballok, 1 buah ember berisi bahan baku pembuatan minuman lokal jenis ballo,  6 buah gen yang berisi minuman lokal jenis ballo, dan 1.392 bungkus ragi sebagai bahan baku pembuatan minuman lokal jenis ballo.**

 


BACA JUGA

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB

Peringati Hut ke-78, Persit KCK Koorcab Rem 172 Sumbang 519 Kantong Darah

Selasa, 05 Maret 2024 | 19:18 WIB

Empat Orang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan di Asmat

Minggu, 25 Februari 2024 | 03:55 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB
Miras Jadi Pemicu

Hari Pertama 2024 Satu Warga Tewas, Delapan Rumah Warga Dibakar

Selasa, 02 Januari 2024 | 20:35 WIB
TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

4 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

4 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

4 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

11 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com