MENU TUTUP

Bupati Waropen Jadi Tersangka, Kejaksaan Tinggi Hentikan Kasus Sementara Waktu

Rabu, 22 Juli 2020 | 23:13 WIB / Cholid
  Bupati Waropen Jadi Tersangka, Kejaksaan Tinggi Hentikan Kasus Sementara Waktu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kejaksaan Tinggi Papua sementara waktu memberhentikan perkara kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Waropen, Jeremias Bisai hingga usai Pilkada mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/7) siang.

Menurutnya penundaan yang menjerat Bupati Waropen itu berdasarkan surat perintah langsung dari pimpinan Tertinggi di Kejaksaan Agung RI. "Untuk kasus Bupati Waropen, kami tunda hingga akhir pemilu. Mengingat dalam surat itu tertulis bagi pimpinan daerah yang tersandung kasus korupsi, kasusnya akan diberhentikan sementara waktu apabila mencalonkan diri dalam pemilu meski telah ditetapkan sebagai tersangka,"bebernya.

Sementara itu berdasarkan alat bukti dan keterangan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Bupati Waropen Jeremias Bisay sebagai tersangka dalam Kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 19 Miliar, ketika dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen periode 2010-2015 dan pada 2018.

Bahkan dalam kasus ini Yeremias Bisai dijerat pasal berlapis yakni pasal 12 ayat 1, pasal 12 huruf B dan C, pasal 5 ayat 2  dan pasal 11  Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Junto Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.*

 


BACA JUGA

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:11 WIB

Kejari Wamena Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Yahukimo

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:51 WIB

5 Tersangka Korupsi Airosport Mimika Diserahkan ke JPU Untuk Disidangkan

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:36 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Guna Mencegah Korupsi

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:52 WIB

Dugaan Korupsi Balai Penjamin Muta Pendidikan Papua, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

Rabu, 09 Juli 2025 | 06:49 WIB
TERKINI

Perwira Brimob Polda Papua Ini Raih Peringkat 5 Kejuaraan Binaraga ASEAN 2025

3 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Posko Internet Merah Putih di Wilayah yang Terdampak Gangguan Layanan 4G dan Indihome

3 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Satgas Ops Damai Cartenz

10 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Apresiasi Tugas Satgas Damai Cartenz di Papua

10 Jam yang lalu

Ini Lima Pejabat Kodam XVII/Cenderawasih yang Diserahterimakan Jabatannya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com