MENU TUTUP

Bupati Waropen Jadi Tersangka, Kejaksaan Tinggi Hentikan Kasus Sementara Waktu

Rabu, 22 Juli 2020 | 23:13 WIB / Cholid
  Bupati Waropen Jadi Tersangka, Kejaksaan Tinggi Hentikan Kasus Sementara Waktu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kejaksaan Tinggi Papua sementara waktu memberhentikan perkara kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Waropen, Jeremias Bisai hingga usai Pilkada mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/7) siang.

Menurutnya penundaan yang menjerat Bupati Waropen itu berdasarkan surat perintah langsung dari pimpinan Tertinggi di Kejaksaan Agung RI. "Untuk kasus Bupati Waropen, kami tunda hingga akhir pemilu. Mengingat dalam surat itu tertulis bagi pimpinan daerah yang tersandung kasus korupsi, kasusnya akan diberhentikan sementara waktu apabila mencalonkan diri dalam pemilu meski telah ditetapkan sebagai tersangka,"bebernya.

Sementara itu berdasarkan alat bukti dan keterangan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Bupati Waropen Jeremias Bisay sebagai tersangka dalam Kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 19 Miliar, ketika dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen periode 2010-2015 dan pada 2018.

Bahkan dalam kasus ini Yeremias Bisai dijerat pasal berlapis yakni pasal 12 ayat 1, pasal 12 huruf B dan C, pasal 5 ayat 2  dan pasal 11  Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Junto Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.*

 


BACA JUGA

Pilkada Papua 2024

Kampanye Dialogis di Waropen, Mari-yo Banyak Terima Keluhan Masyarakat

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:27 WIB

Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX

Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:32 WIB
Menyelesaikan Konflik

Perang Suku Hanya Menimbulkan Korban Jiwa

Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:25 WIB

Bupati Waropen dan Mamberamo Raya Ikut Pilkada, Pj Gubernur Tunjuk Pejabat Sementara

Jumat, 27 September 2024 | 07:30 WIB

Valentinus Sudarjanto Sumito Dilantik Sebagai Pj Bupati Mimika

Jumat, 06 September 2024 | 18:47 WIB
TERKINI

Papua Supermarket Bencana, Pemprov Dorong Stakeholder Tingkatkan Kesiapsiagaan

7 Jam yang lalu

Jelang Pencoblosan Pada Pilkada Serentak 2024, Ketua LMA Port Numbay Himbau Masyarakat Jaga Keamanan

9 Jam yang lalu

Bawa 27 Plastik Ganja, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

21 Jam yang lalu

Tak Punya Pekerjaan, Uang Kiriman Kakak Digunakan Beli Sabu

22 Jam yang lalu

Temu Responden BI Papua 2024, Jalin Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Bumi Cenderawasih

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com