MENU TUTUP

Bupati Waropen Jadi Tersangka, Kejaksaan Tinggi Hentikan Kasus Sementara Waktu

Rabu, 22 Juli 2020 | 23:13 WIB / Cholid
  Bupati Waropen Jadi Tersangka, Kejaksaan Tinggi Hentikan Kasus Sementara Waktu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kejaksaan Tinggi Papua sementara waktu memberhentikan perkara kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Waropen, Jeremias Bisai hingga usai Pilkada mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/7) siang.

Menurutnya penundaan yang menjerat Bupati Waropen itu berdasarkan surat perintah langsung dari pimpinan Tertinggi di Kejaksaan Agung RI. "Untuk kasus Bupati Waropen, kami tunda hingga akhir pemilu. Mengingat dalam surat itu tertulis bagi pimpinan daerah yang tersandung kasus korupsi, kasusnya akan diberhentikan sementara waktu apabila mencalonkan diri dalam pemilu meski telah ditetapkan sebagai tersangka,"bebernya.

Sementara itu berdasarkan alat bukti dan keterangan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Bupati Waropen Jeremias Bisay sebagai tersangka dalam Kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 19 Miliar, ketika dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen periode 2010-2015 dan pada 2018.

Bahkan dalam kasus ini Yeremias Bisai dijerat pasal berlapis yakni pasal 12 ayat 1, pasal 12 huruf B dan C, pasal 5 ayat 2  dan pasal 11  Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Junto Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.*

 


BACA JUGA

Sebulan Pasca Dilantik, Bupati Jayapura Definitif langsung Melakukan Rotasi Jabatan

Sabtu, 26 April 2025 | 07:21 WIB

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB

Minim Fasilitas Pemadam, Aula Kantor Bupati Dogiyai Ludes Terbakar

Senin, 07 April 2025 | 13:35 WIB

Pimpin Apel Perdana, Bupati Mimika Ancam OPD Jangan Malas Tau Perilah Pelayanan Kepada Masyarakat

Kamis, 27 Maret 2025 | 17:20 WIB
TERKINI

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

7 Jam yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

7 Jam yang lalu

Dari Pantai Hecnuk ke Muara Tami, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Tunjukkan Wajah Humanis Polri

8 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Lumpuhkan Dua KKB Pelaku Pembunuhan Josep Agus Lepa

14 Jam yang lalu

Syukuran HUT ke-62 Kodam Cenderawasih Digelar Sederhana Namun Meriah

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com