Timpora Bahas Pengawasan Orang Asing Saat New Normal
SORONG,wartaplus.com - Tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Sorong, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II TPI Sorong, Cun Sudiharto menggelar rapat kordinasi terkait pengawasan orang asing di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Jumat (24/7).
Dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: IMI.GR 01.01-1102 Tahun 2010 tentang Layanan Ijin Tinggal Keimigrasian Dalam Tatanan Kenormalan Baru, agar dapat menyesuaikan dengan tatanan kenormalan baru yang produktif, perlu dilakukan penyesuaian kembali pemberian layanan ijin tinggal kepada orang asing guna mendukung keberlangsungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Banyaknya orang asing di Indonesia yang telah diberikan Ijin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) yang datang sejak tanggal 1 Januari 2020 dan orang asing yang berstatus overstayer yang datang sebelum tanggal 1 Januari 2020 berdasarkan aturan yang berlaku pada masa pandemi Covid-19, sehingga perlu diberikan kepastian hukum agar dapat memenuhi hak dan kewajibannya sebagai orang asing di Indonesia," ujar Cun.
Selain itu kendala belum terbukanya secara menyeluruh jalur penerbangan antar negara ataupun masih sulitnya beberapa pemerintah negara sahabat untuk memberikan flight approval bagi alat angkut sewa atau charter flight, sehingga memerlukan kebijakan keimigrasian yang bersifat soft policy melalui pemberian kemudahan perijinan bagi orang asing yang bersifat Luar Biasa atau Extra Ordinary dengan tidak meninggalkan kewaspadaan dari sisi keamanan dan penegakan hukum.
Hadir dalam rapat tersebut Komandan Korem 181/PVT Brigjen TNI Yulius Selvanus yang diwakili oleh Kasi Intel Korem 181/PVT Letkol Arh Donny Indiawan, Dandim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman, Dantim Sorong Satgas Pajajaran Bais TNI Mayor Laut Wintala, Satgas Triton BIN Mayor Sukarno, Kasat Intel Polres Sorong Iptu Abdul Azis SH, Kabankesbangpol Kab. Sorong Adri B Timban, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Dr. Salmon Samori, dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mateus Welerubun, dan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Edi Susanto.*