Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

SORONG,wartaplus.com - Polda Papua Barat Daya tengah mengusut tuntas kasus perusakan terhadap empat mobil dinas Gubernur Elisa Kambu yang saat itu terparkir di kediamannya oleh massa aksi simpatisan empat tahanan makar di Kota Sorong.
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo di Sorong, Rabu, menjelaskan dampak dari aksi yang terjadi sejak Rabu dini hari tepat pukul 5.00 WIT, selain blokade jalan dan perusakan fasilitas umum, juga kendaraan dinas Gubernur Papua Barat Daya pun ikut terkena imbas.
"Terdapat empat buah mobil dinas yang parkir di kediaman Gubernur Elisa Kambu dirusak oleh massa aksi," jelasnya.
Dia mengatakan berdasarkan kesaksian warga yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, ada sejumlah nama yang telah diketahui.
"Kita sudah tahu pelaku-pelaku karena saksi sudah menguatkan hal itu," katanya.
Suasana Kota Sorong memanas pada Rabu dini hari saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong memindahkan empat tahanan politik kasus dugaan makar yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makassar.
"Situasi saat ini sudah terkendali dan kita berusaha mengamankan empat tahanan yang akan dibawa ke Makassar," ujarnya.
Pihaknya pun menurunkan ratusan personel ke sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi adanya massa pendukung yang melakukan aksi susulan.
Massa pendukung empat tahanan tersebut melakukan aksi penolakan dan mencoba menghadang proses pemindahan di depan pintu masuk Polresta Sorong Kota sekitar pukul 05.15 WIT. Dalam aksi itu, massa membakar kayu dan ban bekas, serta melakukan orasi menuntut agar pemindahan tahanan dibatalkan.
Situasi semakin memanas saat aparat keamanan terpaksa mendorong mundur massa yang bersikeras melakukan blokade di sekitar Mapolresta Sorong Kota.
Kemudian sekitar pukul 06.30 WIT, satu unit mobil tahanan Kejaksaan akhirnya berhasil keluar dari Mapolresta Sorong Kota dengan pengawalan ketat kendaraan taktis Brimob menuju Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong.
Puluhan aparat kepolisian dibantu TNI disiagakan di bandara untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
Setibanya di Bandara DEO Sorong, tim Kejaksaan bersama aparat Brimob langsung mengawal keempat tahanan menuju area keberangkatan untuk kemudian diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, guna menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.
Keempat tahanan tersebut diketahui berinisial AAG, NM, MS, dan PR, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait aktivitas NFRPB.
Ada pun titik-titik yang kini masih memanas yakni Jl. Baru, kompleks perkantoran Pemkot Sorong dan Kantor Gubernur.
Kendatipun demikian, pihak kepolisian terus disiagakan di titik-titik itu guna meminimalisir adanya gangguan susulan. (Antara)