MENU TUTUP
Uang Untuk Berfoya-foya Dengan Selingkuhannya

Lari ke Ambon, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Ratusan Juta Ditangkap

Minggu, 26 Juli 2020 | 11:47 WIB / Cholid
Lari ke Ambon, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Ratusan Juta Ditangkap Pelaku saat diamankan/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Usai melarikan diri ke Ambon, pelaku penipuan dan penggelapan hingga ratusan juta rupiah berinisial MR alias Burhan (41) akhirnya ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma mengungkapkan pelaku ditangkap di Kabupaten Buru Provinsi Maluku usai pihaknya berkoordinasi dengan Polres Buru.

"Pelaku ditangkap saat berada di atas kapal KM.Gunung Dempo yang bersandar di pelabuhan Namlea. Dimana ketika itu kami menerima informasi keberadaannya sehingga kami langsung berkomunikasi dengan rekan- rekan Reskrim disana," bebernya kepada wartaplus.com, Minggu (26/7) siang.

Ia menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi tentang kasus penipuan dan penggelapan di Mapolresta Jayapura Kota. "Pelaku mengakui melakukan hal tersebut lebih dari sekali dengan korban yang berbeda namun baru tiga orang yang melaporkannya,"ucapnya. Dikatakna, modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan yakni menyewa kendaraan di korbannya lalu itu dijual.

"Adapun motif pelaku dengan cara berpura-pura meminjam dan mengontrak mobil atau truk untuk proyek kemudian pelaku menjualnya. Hasil kejahatannya digunakan pelaku  berfoya-foya bersama selingkuhannya," bebernya.

Komang pun menambahkan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Papua dimana sebelumnya telah dijemput di Ambon usai ditangkap. Bahkan pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut mengingat ada pelaku lainnya dalam kasus tersebut.

"Pelaku tidak bekerja sendiri namun bersama dengan rekannya dan mempunyai seorang penadah yang selalu siap membeli mobil dan truk yang di bawa pelaku dari hasil penipuan serta penggelapan,"terangnya.*

 

 


BACA JUGA

Bawa 186 Paket Ganja, Pemudik Tujuan Wamena Ditangkap di Bandara Sentani

Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:38 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB

Yunus Wonda - Haris Richard Yoku Resmi Pimpin Kabupaten Jayapura

Selasa, 25 Maret 2025 | 09:56 WIB

Seorang WNA Mesir Ditangkap di Jayapura Karena Miliki Ganja

Senin, 17 Maret 2025 | 13:49 WIB

Sejak Januari 2025, Polresta Jayapura telah Menetapkan 11 Tersangka Kasus Ganja, 2 WNA

Selasa, 11 Maret 2025 | 19:23 WIB
TERKINI

Wakaops Damai Cartenz: Patroli Dialogis di Yalimo Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

4 Jam yang lalu

Pendekatan Humanis Lewat Patroli Dialogis Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025

5 Jam yang lalu

Aktifitas Warga Angguruk dan Heriapini Kembali Normal, Bupati Didimus: Penegakan Hukum Tetap Berjalan 

5 Jam yang lalu
59 Terluka Panah dan 2 Meninggal

Saling Serang Antara Dua Kelompok Terus Berlangsung di Puncak Jaya

9 Jam yang lalu

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com